Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Zulkifli Hasan Harap RKUHP Diselesaikan Periode ini

Kompas.com - 23/09/2019, 12:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan berharap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bisa diselesaikan pada masa jabatan DPR periode tahun 2014-2019.

"Saya berharap bisa selesai sekarang, kalau nunggu semua setuju sulit sekali. Ada 260 juta orang dan ingat, itu UU zaman Belanda kan, jadi kalau nunggu semua setuju ya enggak akan sah-sah itu (RKUHP)," kata Zulkifli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Zulkifli menyoroti pasal tentang Gelandangan dalam RKUHP. Menurut dia, dalam RKUHP yang lama hukuman bagi gelandangan lebih berat dari RKUHP yang baru.

"Misalnya soal saya baca soal pemulung, gelandangan, UU Belanda itu lebih berat lagi gitu, jadi kita jangan lihat yang sekarang saja, tetapi lihat UU lamanya," ujarnya.

Baca juga: Imbas RKUHP, Turis Australia Beralih dari Bali ke Thailand

Zulkifli juga mengatakan, pimpinan DPR dan fraksi partai politik akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk berdialog membahas RKHUP.

Ia mengatakan, masih ada waktu bagi DPR untuk mensinkronkan pasal-pasal dalam RKUHP sesuai dengan aspirasi rakyat.

"Oleh karena itu, Pimpinan DPR dan fraksi-fraksi akan ketemu Presiden untuk dialog kan. Apapun keputusan terakhir, tentu saya akan berkali-kali mengatakan saya dukung pak Jokowi tanpa syarat, kalau nanti keputusan presiden apa, saya ikut," tuturnya.

Baca juga: Tolak RKUHP, Ribuan Mahasiswa Akan Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR Hari Ini

Kendati demikian, Zulkifli berharap, dalam konsultasi DPR dan presiden nantinya dapat disepakati penyelesaian RKUHP pada periode ini, agar menjadi RKUHP itu menjadi prestasi bagi DPR.

Namun, apabila hasil konsultasi menunda pengesahan, ia tetap menghormati keputusan tersebut.

"Jadi ada prestasi ya, tetapi kalau tidak, pada akhirnya saya dukung Pak Jokowi," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta DPR menunda pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menuai polemik di masyarakat.

Baca juga: Turis Asing Mungkin Tak Akan Kembali ke Indonesia karena RKUHP

Jokowi sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Jokowi menyebut permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.

Kompas TV Selain Revisi Undang-Undang KPK yang baru saja disahkan, produk DPR lain yang banyak diprotes masyarakat adalah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).<br /> <br /> Digadang-gadang akan mengakhiri aturan pidana warisan belanda, RUU ini justru menuai protes karena mengancam kebebasan berpendapat, hingga gampang mengkriminalisasi warga.<br /> <br /> Pemerintah dan dewan perwakilan rakyat, telah sepakat membawa RUU KUHP dalam pembahasan tingkat dua, pengambilan keputusan pada rapat paripurna. Rencananya, rancangan undang-undang ini akan disahkan pada 24 September 2019. DPR mengklaim, rancangan undang-undang ini sudah meliabtkan para pakar hukum, akademisi dan pihak terkait lain. #RKUHP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com