Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri Berharap Smart SIM Memudahkan Pengendara Lalu Lintas

Kompas.com - 22/09/2019, 13:02 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Ari Dono Sukmanto mengapresiasi jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM).

Smart SIM diluncurkan bersamaan dengan layanan SIM online pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (22/9/2019).

"Saya mengucapkan selamat kepada jajaran Korlantas Polri di hari jadinya, dengan berbagai macam inovasi dan kreativitasnya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat pengguna jalan dan semua masyarakat yang terlibat dalam kegiatan berlalu lintas," kata Ari seusai menghadiri peluncuran.

Baca juga: Korlantas Polri Resmi Luncurkan Smart SIM, Bagaimana Mendapatkannya?

Ari menilai, hal ini salah satu inovasi dari Korlantas Polri yang memudahkan masyarakat dalam permohonan dan perpanjangan SIM.

Ia pun berpesan kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam mengemudi dan menghargai pengguna jalan lainnya.

Sebab, Smart SIM memuat rekam jejak perilaku pengemudi, seperti pelanggaran lalu lintas.

Ari berharap budaya tertib berlalu lintas dapat segera terwujud.

"Tentunya saya berharap terus berupaya meningkatkan pelayanan lebih baik, agar masyarakat kita bisa menjadi lebih nyaman berlalu lintas," kata Ari.

Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, ada dua keunggulan utama dalam Smart SIM.

Smart SIM dapat mencatat perilaku pengemudi. Ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas, hal itu tercatat pada kartu chip dan server Korlantas.

Kemudian, salah satu data lain yang akan termuat dalam Smart SIM adalah data rekam jejak kecelakaan yang dialami si pemilik.

Refdi mengatakan, SIM pada dasarnya merupakan bentuk legitimasi pengemudi.

Dengan demikian, rekam jejak pengemudi yang terekam dalam chip Smart SIM akan menjadi bahan evaluasi.

"Justru itu pencatatan pelanggaran lalu lintas yang ada pada SIM jadi penting untuk dijadikan bahan evaluasi guna keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Demikian juga semua data yang tersimpan dalam chip itu data tidak terbantahkan, semua dilakukan sangat rigid," kata Refdi.

Selain itu, Smart SIM juga bisa berfungsi sebagai uang elektronik untuk melakukan transaksi pembayaran, seperti belanja, bayar tol, dan parkir.

Smart SIM juga menyajikan fitur augmented reality yang bisa digunakan pengguna untuk mengakses layanan edukasi keselamatan berlalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com