JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Ari Dono Sukmanto mengapresiasi jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM).
Smart SIM diluncurkan bersamaan dengan layanan SIM online pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (22/9/2019).
"Saya mengucapkan selamat kepada jajaran Korlantas Polri di hari jadinya, dengan berbagai macam inovasi dan kreativitasnya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat pengguna jalan dan semua masyarakat yang terlibat dalam kegiatan berlalu lintas," kata Ari seusai menghadiri peluncuran.
Baca juga: Korlantas Polri Resmi Luncurkan Smart SIM, Bagaimana Mendapatkannya?
Ari menilai, hal ini salah satu inovasi dari Korlantas Polri yang memudahkan masyarakat dalam permohonan dan perpanjangan SIM.
Ia pun berpesan kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam mengemudi dan menghargai pengguna jalan lainnya.
Sebab, Smart SIM memuat rekam jejak perilaku pengemudi, seperti pelanggaran lalu lintas.
Ari berharap budaya tertib berlalu lintas dapat segera terwujud.
"Tentunya saya berharap terus berupaya meningkatkan pelayanan lebih baik, agar masyarakat kita bisa menjadi lebih nyaman berlalu lintas," kata Ari.
Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, ada dua keunggulan utama dalam Smart SIM.
Smart SIM dapat mencatat perilaku pengemudi. Ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas, hal itu tercatat pada kartu chip dan server Korlantas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.