Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Menangis, Begini Pengakuan Dua Kurir Narkoba yang Ditangkap Bareskrim Polri...

Kompas.com - 21/09/2019, 08:43 WIB
Devina Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan terbata, IS mengaku kesulitan secara ekonomi hingga akhirnya terdorong melakukan pekerjaan yang mengantarnya ke jeruji besi.

IS ditangkap di perairan Selat Malaka, Riau, pada 7 September 2019, dengan tuduhan sebagai kurir narkoba. Menurut aparat kepolisian, ia berperan membawa narkotika dari Malaysia ke Indonesia.

"Karena kesusahan, karena kemiskinan, saya diajak kawan ini mengikuti perjalanan ini," kata IS di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

Sehari-hari, ia mengaku bekerja secara serabutan. IS akan melaut ketika ada tawaran. Sekali melaut, ia dapat meraup upah sebesar Rp 100.000 per harinya.

Lalu, ia pun mendapat tawaran pekerjaan dengan modus menjual kayu tanaman bakau ke Malaysia. Namun, saat kembali, mereka membawa shabu dan ekstasi tersebut.

Berdasarkan pengakuan IS, dirinya tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya ke Indonesia adalah zat terlarang.

Sebagai nakhoda, dia mengaku baru pertama kali melakukan aksinya ini.

"Enggak pernah tahu kalau narkoba," tutur IS.

Baca juga: Polisi Bekuk 8 Kurir Narkoba, Barang Bukti 38 Kilogram Sabu dan 28.000 Butir Ekstasi

Pria paruh baya itu akhirnya mengambil tawaran pekerjaan tersebut karena dijanjikan upah sebesar Rp 30 juta.

Sayangnya, upah tersebut bahkan belum ia terima.

"Istilahnya belum ada bayarannya, cuma cerita. Iya (belum dibayar), (diiming-imingi) Rp 30 juta," tutur dia.

Sama-sama tak tahu paket yang dibawa adalah narkotika

Tak berbeda jauh, tersangka AS juga mengaku tergiur dengan iming-iming upah Rp 30 juta tersebut.

AS ditangkap bersama dengan IS dan salah satu rekannya lagi yang berinisial RA.

"Memang kita khilaf, karena keadaan ekonomi juga," tutur AS di lokasi yang sama.

Sehari-hari, pria berusia 32 tahun itu juga bekerja serabutan. Pendapatannya dalam satu hari bervariasi, kadang ia mendapat Rp 20.000 atau Rp 70.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com