Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang di Luar Negeri, Aher Tak Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 20/09/2019, 20:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Aher Heryawan (Aher) tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (20/9/2019) hari ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Aher tak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini karena sedang berada di luar negeri.

"Yang bersangkutan sedang di luar negeri. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," kata Febri dalam keterangan tertulis.

Menurut rencana, penyidik KPK memanggil Aher untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembangunan proyek Meikarta.

Baca juga: Sidang Kasus Suap Meikarta, Aher, Deddy, dan Soni Akui Tak Terima Suap, hingga Aher Bertemu Neneng di Moskwa

Ia rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa yang merupakan Sekretaris Daerah Jawa Barat ketika Aher menjabat sebagai gubernur.

Aher sebelumnya telah diperiksa KPK pada Selasa (27/8/2019) lalu. Saat itu, ia mengaku dimintai konfirmasi soal Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).

"Ditanya fungsinya, saya katakan memberikan rekomendasi atas izin atau non izin sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut oleh DPM PTSP. Ketika sebuah izin atau non izin ada kaitan tata ruang, maka sebelum izin mengizin tersebut dikeluarkan oleh DPM PTSP harus ada rekomendasi terlebih dahulu dari BKPRD," kata Aher setelah diperiksa.

Baca juga: Dalam Sidang Meikarta, Aher Mengaku Pernah Bertemu dengan Neneng di Moskwa

Dalam kasus ini, Iwa ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

Uang itu untuk memuluskan proses rencana detail tata ruang (RDTR) di tingkat provinsi.

Kasus ini bermula ketika Neneng Rahmi menyampaikan pengajuan Raperda RDTR pada April 2017. Saat itu, Neneng diajak oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi untuk bertemu pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

Pada pertemuan tersebut Sekretaris Dinas PUPR menyampaikan permintaan uang dari pimpinan DPRD terkait pengurusan itu.

Baca juga: Aher dan Deddy Mizwar Mengaku Tak Pernah Terima Uang dari Meikarta

Singkat cerita, Raperda RDTR Kabupaten Bekasi itu disetujui oleh DPRD Bekasi dan dikirim ke Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pembahasan.

Namun, pembahasan raperda tingkat provinsi itu mandek. Raperda itu tidak segera dibahas oleh Kelompok Kerja Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), sedangkan dokumen pendukung sudah diberikan.

Neneng Rahmi kemudian mendapatkan informasi bahwa Iwa meminta uang Rp 1 miliar untuk penyelesaian proses RDTR di provinsi.

Pada Desember 2017, Iwa diduga telah menerima uang Rp 900 juta dari Neneng melalui perantara. Neneng mendapat uang tersebut dari pihak PT Lippo Cikarang.

Kompas TV Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriyawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap proyek Meikarta yang menyeret nama bupati kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi Aher menjelaskan alasannya tidak hadir dalam 2 jadwal pemeriksaan sebelumnya adalah karena miss komunikasi antara dirinya dan KPK baik pada pemanggilan pertama 20 Desember 2018 maupun pada pemanggilan kedua pada 7 Januari 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com