Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk 8 Kurir Narkoba, Barang Bukti 38 Kilogram Sabu dan 28.000 Butir Ekstasi

Kompas.com - 20/09/2019, 19:59 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Narcotics International Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap delapan kurir narkoba dengan barang bukti 38 kilogram sabu-sabu dan 28.000 butir ekstasi.

Kasatgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Victor Siagian menuturkan, tim menangkap tiga tersangka dalam kapal yang mengangkut sabu dari Malaysia, di perairan Selat Malaka, Riau, 7 September 2019.

"Telah melakukan penangkapan kapal motor KM Rezeki Baru yang di dalam terdapat tiga tersangka AS, IS, dan RA, yang diduga telah mengangkut narkotika jenis sabu dari Malaysia," kata Viktor di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: 3 Kurir Sabu 118,5 Kg dengan Modus Sembako Diancam Humuman Mati

Kemudian, tim mengejar dua tersangka lainnya yang disebut telah menerima zat terlarang tersebut.

Ketiga tersangka memberi narkoba tersebut kepada tersangka BR dan RM di tengah laut.

Di hari yang sama, polisi pun berhasil menangkap BR dan RM di atas kapal, di perairan Selat Malaka. Di kapal tersebut, polisi menemukan 23 kilogram sabu dan 28.000 butir ekstasi.

Tak berhenti di situ, tim kembali mengejar tersangka yang membawa zat terlarang tersebut melalui jalur darat ke Palembang.

Baca juga: BNN: Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Sebagian Besar dari Malaysia

Pada 11 September 2019, zat terlarang tersebut dibawa dari sebuah mobil Xenia berwarna putih ke mobil Xenia berwarna marun.

Tersangka JN menerima dan kemudian menyerahkan kunci mobil Xenia berwarna putih kepada tersangka FAI, yang memindahkan sabu ke Xenia berwarna marun. Tersangka FAI kini masih buron.

Kemudian, tim berusaha mengejar mobil Xenia berwarna marun yang dikendarai tersangka AW. AW membawa 15 kilogram sabu di mobil tersebut ke rumah kontrakannya.

Tersangka lain yang berinisial SB mengunjungi AW di rumahnya, dan saat itulah dilakukan penangkapan.

Baca juga: BNN Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Pengungkapan 7 Kasus Narkotika

 

"Di rumah kontrakannya dilakukan penangkapan terhadap tersangka SB, melihat tersangka SB ditangkap, tersangka AW langsung melarikan diri dengan membuang kunci mobil Xenia," ungkapnya.

Keesokkan harinya, pada 12 September 2019, AW ditangkap di SPBU Alang-Alang Lebar, Palembang. Polisi selanjutnya menciduk tersangka JN di Ilir Timur 2, Palembang.

Kini, polisi masih memburu pelaku yang berinisial AC selaku otak sindikat tersebut.

Para tersangka disangkakan Pasal 144 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana maksimal adalah hukuman mati.

Kompas TV Aparat kepolisian menangkap komplotan pengedar narkoba dan spesialis pembobol vila di Tabanan, Bali.<br /> Para pengedar narkoba ini menyasar warga di pedesaan. Modusnya menaruh barang di tempat yang sudah disepakati pembeli. Salah satu tersangka ditangkap saat sedang menyimpan narkoba di dekat tiang listrik. Dalam pengembangannya dari tangan tersangka lain polisi menemukan barang bukti 14 paket sabu siap edar.<br /> Selain pengedar narkoba, anggota Polres Tabanan juga menangkap seorang spesialis pembobol vila milik warga asing di wilayah Tabanan. Tersangka pembobol vila ditahan di Polres Tabanan untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com