Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Sebut RUU Pertanahan Bisa Disahkan Akhir September, Sesuai Mau Jokowi

Kompas.com - 20/09/2019, 15:06 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, pihaknya menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertahanan dapat disahkan pada 24 September 2019.

Zainudin Amali mengatakan, hal itu dilakukan karena keinginan Presiden Joko Widodo.

"Itu jadwal yang kami buat. Presiden mau September ini," kata Zainudin kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).

Zainudin mengatakan, RUU tentang Pertahanan sudah selesai dibahas oleh panitia kerja (panja). Laporan panja juga sudah diserahkan ke Komisi II.

Namun, menurut dia, laporan itu masih harus dipelajari.

"Sudah, panja sudah menyerahkan ke Komisi dan itu sudah selesai di panja. Yang lalu itu (tanggal 9 September), sekarang di Komisi. Kemudian ada yang masih mau minta waktu lagi mempelajari," ujar politisi Partai Golkar ini.

Baca juga: KPA Sebut Banyak Masalah pada RUU Pertanahan, Apa Saja?

Kendati demikian, Zainudin mengatakan, pihaknya tak ingin terburu-buru mengesahkan RUU tentang Pertahanan pada pekan depan.

Ia mengatakan, apabila ada beberapa fraksi yang tidak setuju maka RUU tak perlu disahkan pekan depan.

"Rencananya begitu, tapi kalau masih belum ada kesepahaman ya sudah kita engga usah," imbuhnya.

Sebelumnya, pembahasan RUU Pertanahan memasuki tahap final. RUU yang menjadi inisiatif DPR dan telah dibahas sejak 2012 ini akan disahkan akhir September.

"Rapat terakhir di Kopo tersisa dua item yang tertunda saja. Semoga nanti dengan jadwal yang telah diagendakan DPR RI, tanggal 24 RUU ini bisa disahkan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Himawan Arief Sugoto di Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (2/9/2019).

Baca juga: RUU Pertanahan Dianggap Beri Impunitas untuk Korporasi

Menurut dia, pembahasan RUU mengalami percepatan. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar RUU ini dapat disahkan pada akhir masa sidang DPR.

Bahkan untuk mempercepat pembahasan, Wakil Presiden Jusuf Kalla sampai diminta turun tangan guna menyelesaikannya. 

Oleh sebab itu, Himawan meminta semua pihak bijak dalam menyikapi setiap dinamika yang ada. Tak menutup kemungkinan kritik yang mungkin disampaikan sebenarnya telah diatur  dalam perkembangan pembahasan terbaru.

"Mungkin pembahasan terakhir ini belum beredar. Jadi yang ada saat ini kombinasi sudah ada pembahasan di Kopo dengan Panja DPR RI," tutur Himawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com