JAKARTA, KOMPAS.com - Demonstran yang mengatasnamakan diri Himpunan Aktivis Milenial Indonesia kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/9/2019) sore.
Dalam aksi mendukung revisi UU KPK itu, demonstran menampilkan aksi teatrikal dengan menyemprot asap seolah fogging kepada tiga demonstran yang mengenakan kostum nyamuk.
"Ini adalah simbol untuk mengusir nyamuk-nyamuk di KPK yaitu Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif," kata orator dari atas mobil komando.
Baca juga: Revisi UU KPK, Pemerintah dan DPR Dinilai Membentengi Diri dari KPK
Aksi penyemprotan asap itu berlangsung selama kurang lebih satu menit. Demonstran lainnya tampak bersorak sambil menyanyikan yel-yel ketika asap membumbung tinggi ke udara.
Dari atas mobil komando, orator menyebut alat fogging tersebut tidak mengandung obat antinyamuk.
Selain kelompok tersebut, ada dua kelompok lain yang berdemonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK dengan aspirasi serupa yakni mengkritik pimpinan KPK serta mendukung revisi UU KPK.
Baca juga: Pengamat: Revisi UU KPK hingga UU Pemasyarakatan Jadi Paket yang Dinanti Koruptor
Namun, dari ratusan peserta aksi, hanya para orator yang terlihat meneriakkan aspirasinya dengan lantang. Sedangkan, demonstran pada umumnyasekadar berdiri sambil mengobrol dan sesekali mengiyakan orasi orator.
Adapun aksi itu masih berlangsung kondusif hingga pukul 14.50 WIB. Pengamanan yang dilakukan pada hari ini pun tampak lebih ketat dibanding hari-hari sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.