Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klaim Sudah Beri Tahu Sukanto Tanoto Lahan Konsesinya Akan Ditarik

Kompas.com - 20/09/2019, 14:08 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah memberitahu sejak awal kepada pengusaha pemilik lahan konsesi lahan yang dikelolanya akan ditarik jika negara membutuhkan.

Salah satunya adalah lahan negara yang dikonsesikan kepada pengusaha Sukanto Tanoto. Lahan itu berada di Provinsi Kalimantan Timur dan akan dijadikan lokasi ibu kota baru oleh pemerintah.

Hal ini dipastikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro.

"Itu kan sudah dikasih tahu sejak awal. Setiap pihak yang mendapat konsesi mengetahui bahwa suatu saat konsesi mereka bisa diambil kalau negara membutuhkan," ujar Bambang di Gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: Akhir 2019, Negara Tarik Konsesi Lahan Perusahaan Sukanto Tanoto

Pemerintah menargetkan pengambilan lahan untuk ibu kota baru dari pihak swasta yang memiliki konsesi tersebut akan dilakukan sebelum akhir 2019.

"Targetnya (lahan diambil resmi) sebelum akhir tahun ini sudah beres semuanya sehingga perencanaan akan berjalan  lancar," ujar dia.

Bambang mengatakan, lahan yang dikelola Sukanto Tanoto itu 100 persen milik negara. Menurut dia, tidak ada lahan yang dikuasai oleh pihak swasta mana pun, termasuk Sukanto Tanoto.

"Bukan dikuasai, saya koreksi itu adalah lahan yang saat ini dipegang konsesinya oleh swasta. Konsesinya itu dalam bentuk hutan taman industri yang tanahnya adalah tanah negara. Jadi tanahnya bukan tanah milik swasta, tanah 100 persen milik negara," kata dia.

Baca juga: Ibu Kota Baru Tempati Lahan Perusahaan Sukanto Tanoto, Ini Penjelasan APRIL Group

Karena milik negara, maka setiap saat negara bisa mengambil konsesi tersebut apabila negara membutuhkan untuk kepentingan nasional.

Rencananya, pemerintah akan memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Lahan untuk ibu kota baru di Kalimantan Timur akan menempati lahan milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang berada di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut Corporate Affairs Director APRIL Group, Agung Laksamana, IHM memang memiliki hubungan bisnis dengan APRIL Group milik Sukanto Tanoto.

APRIL Group telah bertemu dengan pihak Bappenas yang selama ini menggodok rencana pemindahan Ibu Kota.

Baca juga: Gubernur Kaltim: Tanah Sukanto Tanoto di Ibu Kota Baru Hak Guna Usaha

Menurut Agung, pihaknya akan mencari alternatif lokasi untuk memenuhi pasokan bahan baku jika lahan IHM akhirnya dipilih menjadi lokasi ibu kota baru.

"Namun kami percaya Pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi mengenai hal ini," kata Agung.

"Yang pasti, kami sepenuhnya mendukung rencana Pemerintah untuk membangun Ibukota baru tersebut," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com