JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah memberitahu sejak awal kepada pengusaha pemilik lahan konsesi lahan yang dikelolanya akan ditarik jika negara membutuhkan.
Salah satunya adalah lahan negara yang dikonsesikan kepada pengusaha Sukanto Tanoto. Lahan itu berada di Provinsi Kalimantan Timur dan akan dijadikan lokasi ibu kota baru oleh pemerintah.
Hal ini dipastikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro.
"Itu kan sudah dikasih tahu sejak awal. Setiap pihak yang mendapat konsesi mengetahui bahwa suatu saat konsesi mereka bisa diambil kalau negara membutuhkan," ujar Bambang di Gedung Lemhanas, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).
Baca juga: Akhir 2019, Negara Tarik Konsesi Lahan Perusahaan Sukanto Tanoto
Pemerintah menargetkan pengambilan lahan untuk ibu kota baru dari pihak swasta yang memiliki konsesi tersebut akan dilakukan sebelum akhir 2019.
"Targetnya (lahan diambil resmi) sebelum akhir tahun ini sudah beres semuanya sehingga perencanaan akan berjalan lancar," ujar dia.
Bambang mengatakan, lahan yang dikelola Sukanto Tanoto itu 100 persen milik negara. Menurut dia, tidak ada lahan yang dikuasai oleh pihak swasta mana pun, termasuk Sukanto Tanoto.
"Bukan dikuasai, saya koreksi itu adalah lahan yang saat ini dipegang konsesinya oleh swasta. Konsesinya itu dalam bentuk hutan taman industri yang tanahnya adalah tanah negara. Jadi tanahnya bukan tanah milik swasta, tanah 100 persen milik negara," kata dia.
Baca juga: Ibu Kota Baru Tempati Lahan Perusahaan Sukanto Tanoto, Ini Penjelasan APRIL Group
Karena milik negara, maka setiap saat negara bisa mengambil konsesi tersebut apabila negara membutuhkan untuk kepentingan nasional.
Rencananya, pemerintah akan memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Lahan untuk ibu kota baru di Kalimantan Timur akan menempati lahan milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang berada di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut Corporate Affairs Director APRIL Group, Agung Laksamana, IHM memang memiliki hubungan bisnis dengan APRIL Group milik Sukanto Tanoto.
APRIL Group telah bertemu dengan pihak Bappenas yang selama ini menggodok rencana pemindahan Ibu Kota.
Baca juga: Gubernur Kaltim: Tanah Sukanto Tanoto di Ibu Kota Baru Hak Guna Usaha
Menurut Agung, pihaknya akan mencari alternatif lokasi untuk memenuhi pasokan bahan baku jika lahan IHM akhirnya dipilih menjadi lokasi ibu kota baru.
"Namun kami percaya Pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi mengenai hal ini," kata Agung.
"Yang pasti, kami sepenuhnya mendukung rencana Pemerintah untuk membangun Ibukota baru tersebut," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.