Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Rotasi Anggota Komisi XI Jelang Pemilihan BPK, Ini Alasannya

Kompas.com - 20/09/2019, 12:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Golkar DPR RI merotasi sejumlah anggotanya di Komisi XI DPR. Keputusan yang muncul mendadak itu terungkap dalam surat dari Sekretaris Fraksi Golkar Adies Kadir kepada pimpinan DPR.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, keputusan merotasi anggota di Komisi XI untuk menjalankan kebijakan partai.

Ace menilai, merotasi anggota dari satu komisi ke komisi lain adalah hal yang biasa terjadi di Partai Golkar.

"Kan fraksi itu kepanjangan tangan dari kebijakan partai. Soal biasa dalam rotasi di tubuh fraksi itu," kata Ace saat dihubungi, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: Agung Laksono: Jangan Ada Elit Politik Obok-Obok Ormas Golkar!

Sebelumnya, ada kecurigaan bahwa rotasi Komisi XI dilakukan terkait dengan pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Apa tanggapan Partai Golkar?

"Setiap partai itu memiliki kebijakan. Dalam kaitan kebijakan pemilihan BPK, Partai Golkar telah memiliki kebijakan yang jelas. Kami ingin setiap kader yang ada di Komisi XI dapat mengamankan kebijakan partai," ucap Ace.

Dia mengatakan, tentunya keputusan merotasi anggota di Komisi XI berdasarkan persetujuan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Baca juga: Bamsoet Terang-terangan Ingin Jadi Ketum Golkar, Ace Hasan: Biasa Saja, Jangan Dramatisir

Menurut Ace, sudah kewajiban seluruh anggota untuk menjalankan kebijakan partai ketimbang mengamankan kepentingan pribadi.

"Tapi kebijakan mengamankan kebijakan dan loyalitas kepada Ketua Umum Partai Golkar jauh lebih penting daripada mengamankan kepentingannya Pak Misbakhun," ujar dia.

Adapun Mukhamad Misbakhun merupakan salah satu anggota Komisi XI DPR yang terkena rotasi.

Sebelumnya, Misbakhun juga yang mengungkap kecurigaan bahwa rotasi terkait pemilihan anggota BPK.

Baca juga: Formasi Golkar di Komisi XI DPR Dirombak, Ada Apa?

Fraksi Golkar merotasi sejumlah anggota di Komisi XI DPR yang terungkap dalam surat bernomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2009 tanggal 19 September 2019. Ada tujuh anggota Fraksi Golkar di Komisi XI DPR yang digeser ke komisi lain.

Surat berperihal "Pergantian Sementara Keanggotaan Komisi dari FPG DPR RI" itu juga ditembuskan kepada nama-nama yang dirotasi.

Nama-nama anggota FPG yang digeser dari Komisi XI adalah Melchias Markus Mekeng (ke Komisi V), M Nur Purnamasidi (ke Komisi VII), M Sarmuji (ke Komisi I), Ahmadi Noor Supit (ke Komisi III), Andi Achmad Dara (ke Komisi V), Mukhamad Misbakhun (ke Komisi III), serta Agun Gunandjar Sudarsa (ke Komisi IX).

Selanjutnya Fraksi Golkar menggeser anggotanya yang lain ke Komisi XI, yakni Muhidin M Said (dari Komisi V), Maman Abdurrahman (dari Komisi VII), Bobby Adhtiyo Rizaldi (dari Komisi I), Saiful Bahri Ruray (dari Komisi III), Saniatul Lativa (dari Komisi V), John Kennedy Azis (dari Komisi III), serta Andi Fauziah Pujieatiw Hatta (dari Komisi IX).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com