Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Jawa Dihuni 150 Juta Orang, Bappenas Nilai Terlalu Banyak Beban

Kompas.com - 20/09/2019, 10:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan bahwa distribusi penduduk di Indonesia saat ini tidak merata.

Salah satu contoh nyatanya adalah Pulau Jawa yang memiliki terlalu banyak beban.

Pulau Jawa dihuni oleh 150 juta orang, sehingga Bambang menilai populasi penduduknya terlalu banyak.

"Pulau Jawa terlalu banyak bebannya. 150 juta penduduk itu terlalu banyak," ujar Bambang dalam seminar di Gedung Lemhanas RI, Jumat (20/9/2019).

Baca juga: 4 Alasan Mengapa Ibu Kota Indonesia Harus Keluar dari Pulau Jawa

Bambang mengatakan, jika berbicara tentang ketahanan pangan di Indonesia maka konversi lahan untuk pertanian berada di Pulau Jawa.

Namun, kata dia, di Pulau Jawa juga tidak hanya baik untuk lahan pertanian karena terdapat industri lain yang juga membutuhkan lahan.

"Padahal cocok tanam padi ada di Pulau Jawa. Kalau tidak peduli konsentrasi penduduk di Pulau Jawa, itu menganggu ketahanan pangan kita sendiri," kata dia.

Baca juga: PBB: Indonesia Ikut Bertanggung Jawab dalam Pertumbuhan Populasi Dunia pada 2050

Oleh karena itu, dia pun berharap agar total fertility rate (TFR) atau jumlah anak rata-rata yang akan dimiliki seorang perempuan bisa terjaga di sekitar angka 2 persen.

Jika angka TFR baik, maka penambahan populasi terjaga dan penurunan jumlah penduduk tidak terlalu cepat terjadi.

"Banyak TFR yang mendekati 2 persen, tapi banyaknya yang di atas 2,4 persen," kata Bambang.

"Kalau kita ingin mulai jaga laju pertumbuhan produktif, TFR harus diturunkan dengan keseimbangan yang proporsional," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com