JAKARTA, KOMPAS.com - Elemen mahasiwa dari berbagai universitas menyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ini disampaikan sejumlah perwakilan mahasiswa saat beraudiensi dengan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar di Ruang KK 1 Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
"Mosi tidak percaya sudah dilayangkan kepada DPR karena banyaknya kinerja yang tidak optimal," ujar perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra saat audiensi.
Mereka menyampaikan mosi tidak percaya karena DPR bersama pemerintah sepakat mengesahkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
Baca juga: Soal Revisi UU KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke PBB
Mereka meminta DPR membatalkan pengesahan RUU KPK di tengah polemik dan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat sipil.
Di sisi lain, mahasiwa juga menyoroti proses pembahasan RUU KPK yang tertutup dan tidak melibatkan aspirasi publik.
"Kami sangat menyesalkan revisi UU KPK justru disahkan dengan berbagai polemik yang ada dan berbagai tuntutan menolak revisi tersebut, tapi masih juga disahkan," kata Manik.
Mereka juga meminta DPR menunda pengesahan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap sejumlah pasalnya dapat mengancam demokrasi, ranah privat warga negara, dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
Dengan lahirnya kedua regulasi tersebut, menurut mereka, DPR justru mengancam pemberantasan korupsi dan demokrasi.
"Persoalan korupsi dan ancaman demokrasi yang bergulir dalam DPR itu sendiri. Itu yang kami permasalahkan," ucap Manik.
Baca juga: Laode: Banyak Pegawai KPK Menangis karena Revisi UU KPK
Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Secara bergantian, perwakilan mahasiswa Unindra, UI, UPN, Trisakti, ITB, Paramidana dan Moestopo memberikan orasi.
Mereka mengkritik sikap DPR dan pemerintah yang akan mengesahkan rancangan undang-undang yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
"DPR sedang ugal-ugalan dan mengebut legislasi yang tidak berpihak pada masyarakat," ujar salah seorang mahasiswa saat berorasi di atas mobil pengeras suara.
"Reformasi dikorupsi!" sontak mahasiwa yang lain membalas.