Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imam Nahrawi Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Kompas.com - 19/09/2019, 19:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang juga tersangka kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI dicekal ke luar negeri.

Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando mengatakan, Imam telah dicegah berpergian ke luar negeri sejak 23 Agustus 2019 atas permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Benar, (sejak) 23 Agustus 2019," kata Sam saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (19/9/2019).

Sam menuturkan, Imam dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan sejak surat permohonan pencekalan diajukan.

Baca juga: Jika Tak Merasa Korupsi, Apa Upaya Perlawanan Imam Nahrawi?

Namun, Sam enggan menjawab saat ditanya apakah pencekalan itu berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Imam.

"Silakan tanya ke penyidiknya terkait hal ini," ujar Sam.

KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018 karena diduha menerima suap senilai Rp 26.500.000.000.

"Total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu kemarin.

Kompas TV Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Imam Nahrawi mengundurkan diri. Menpora Imam Nahrawi berpamitan dengan sejumlah pejabat dan pegawai Kemenpora. Imam Nahrawi juga dihampiri oleh pegawai yang menangis saat berpisah dengan Imam Nahrawi. Menpora Imam Nahrawi juga menyalami satpam dan tukang parkir. Saat perpisahan, Imam Nahrawi berjalan sampai ke gerbang keluar. Sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi menyalami seluruh pejabat dan jajaran di Kemenpora pada Kamis, 19 September 2019. Imam Nahrawi menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menpora. Imam Nahrawi berpamitan sekaligus meminta maaf jika selama lima tahun kurang sebulan menjadi Menpora melakukan kesalahan. Pengunduran diri dari Menpora Imam Nahrawi ini juga telah disampaikan kepada Presiden Jokowi. Menpora Imam Nahrawi mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dana hibah KONI pada Anggaran tahun 2018. KPK juga menduga Imam Nahrawi telah meminta dan menerima uang suap dengan total senilai Rp 26,5 miliar rupiah. KPK mengumumkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka pada Rabu, 18 September 2019. Selain dari Menpora Imam Nahrawi, asisten pribadi Imam Nahrawi yaitu Miftahul Ulum juga ditetapkan tersangka oleh KPK. #menporatersangka #imamnahrawimundur #kpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com