Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narapidana dengan Hepatitis C di Lapas dan Rutan DKI Jakarta Akan Dipisahkan

Kompas.com - 19/09/2019, 19:35 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi menyatakan, pihaknya akan memisahkan narapidana yang terjangkit hepatitis C dengan narapidana lainnya.

Ini dilakukan di 7 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di DKI Jakarta.

Langkah tersebut diambil berdasarkan hasil tes hepatitis C terhadap 17.400 narapidana di tujuh lapas dan rutan di DKI Jakarta pada 28 Juni-28 Agustus.

Berdasarkan tes itu, terungkap bahwa 5,9 persen dari 17.400 narapidana terjangkit hepatitis C.

"Penanganan lebih lanjut terhadap narapidana yang terjangkit hepatitis C ini akan mendapatkan perlakukan khusus, yang pasti akan kita pisahkan dengan narapidana lain supaya tidak tertular," ujar Sri dalam acara diseminasi tes hepatitis C bagi tahanan lapas dan rutan DKI Jakarta di Gedung Ditjen Kemasyarakatan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Dirjen PAS: 1.000 Napi di Jakarta Terjangkit Hepatitis C

Ia mengatakan, pemisahan sel narapidana yang terjangkit hepatitis C dengan narapidana lainnya dilakukan agar penyakit itu tidak menular.

Sebab, menurut dia, narapida penginap hepatitis C perlu penanganan khusus. 

"Misalnya harus minum obat sekian lama, tidak boleh putus. Ini tentu butuh pengetahuan yang cukup oleh jajaran kami sehingga juga perlu melakukannya dengan benar," ucap Sri.

Pihaknya juga akan melakukan tes prevalensi narapidana yang terjangkit hepatitis C ke lapas dan rutan di wilayah lain di Indonesia. 

Prevalensi merupakan jumlah keseluruhan kasus penyakit yang terjadi pada suatu waktu tertentu di suatu wilayah.

"Nyatanya prevalensi narapidana yang terjangkit hepatitis C di DKI Jakarta ada 5,9 persen dari 17.400 yang ikut tes. Ini tentu memprihatinkan, maka penting bagi kami untuk melakukan tes di lapas dan rutan di luar DKI Jakarta," ucap dia.

Sri menyampaikan, ke depannya, Ditjen Pemasyarakatan akan fokus mencegah penyakit hepatitis C agar tidak meluas hingga ke narapidana lain dan petugas rutan/lapas.

Ia menilai, petugas lapas/rutan dan narapidana lain merupakan kelompok yang rentan tertular hepatitis C. 

Apalagi, komunikasi antara narapidana dan petugas intensif sehingga tes tersebut diharapkan mampu mencegah penyakit tertular hepatitis C.

"Komunikasi mereka sangat intensif. Mereka kelompok rentan yang bisa tertular penyakit hepatitis C. Hasil ini menjadikan kita lebih waspada, bukan hanya di Jakarta, melainkan juga lapas dan rutan di daerah lain," papar dia. 

Baca juga: Ditjen PAS Akan Lakukan Tes Hepatitis C ke Seluruh Rutan dan Lapas

Sri menduga, wilayah lain di luar DKI Jakarta juga memiliki prevalensi tinggi hepatitis C. 

Untuk itu, tes ini akan dijadikan kegiatan penting dan strategis untuk dilakukan di lapas dan rutan di seluruh Indonesia.

Apalagi, lanjut dia, kapasitas lapas dan rutan di Indonesia hanya 128.000, tetapi harus menampung 264.000 lebih narapidana. 

"Artinya, singgugan-singgungan sangat mungkin terjadi dan antarnarapidana maupun petugas bisa tertular," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com