JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, tidak ada unsur politis dalam penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait danah hibah yang diajukan KONI.
"Itu tidak ada motif politik sama sekali. Kalau ada motif politik mungkin diumumkan sejak ribut-ribut kemarin, enggak ada itu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/9/2019).
Dalam kesempatan yang sama, Laode menyangkal pernyataan Imam yang mengaku belum mengetahui bahwa dia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Laode, KPK telah menyampaikan pemberitahuan kepada Imam sejak beberapa pekan lalu.
Baca juga: Imam Nahrawi: Saya Tidak seperti yang Dituduhkan KPK
Di samping itu, Laode mengapresiasi pernyataan Imam yang akan menghormati proses hukum.
Ia mengatakan, penyidik segera memanggil Imam setelah Imam tiga kali mangkir dari panggilan KPK.
"Kami sangat menghargai beliau, mudah-mudahan dalam panggilan berikutnya beliau hadir," ujar Laode.
Sebelumnya, Imam mengaku akan menjalani proses hukum yang menjeratnya. Ia berharap, penetapannya sebagai tersangka tidak didasarkan pada hal-hal politis.
"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis, saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas luasnya selebar-lebarnya," kata Imam, Rabu malam.
Baca juga: Kenaikan Harta Kekayaan Imam Nahrawi Selama Menjabat Menpora
KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018.
Imam diduga menerima suap senilai Rp 26.500.000.000.
"Total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.