Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Tata Negara: Tahun 2019 Bencana Legislasi

Kompas.com - 19/09/2019, 05:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai, tahun 2019 merupakan tahun terburuk sejarah legislasi Indonesia.

Banyak undang-undang kontroversial yang dikebut untuk disahkan DPR, salah satunya rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Tahun ini adalah proses legislasi terburuk dalam sejarah Parlemen Indonesia," kata Bivitri dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2019).

Baca juga: Setara Institute: Hasil Revisi UU KPK Praktik Legislasi Terburuk

"Ini bencana legislasi. Kita sedang alami tiga hari belakangan ini dan KUHPnya sudah mau disetujui," sambungnya.

Bivitri mengatakan, suatu kabar buruk bahwa DPR hendak mengesahkan RKUHP di tengah banyaknya penolakan dalam masyarakat.

Ia menyebut, banyak pasal dalam RKUHP yang bermasalah yang berpotensi mengekang kebebasan masyarakat.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Sahkan RKUHP dalam Rapat Paripurna

Selain menyinggung ranah pribadi, pasal-pasal dalam rancangan undang-undang itu juga dinilai multitafsir sehingga justru menimbulkan ketidakpastian hukum.

"KUHP inilah salah satu yang paling parah selain (revisi UU) KPK karena dampaknya nanti ke kita semua karena ini hukum dasar. Nanti kita ada yang seharusnya nggak dipenjara akan dipenjara," ujar Bivtri.

Bivitri menilai, banyaknya aturan kontroversial yang dalam beberapa minggu ini begitu cepat disahkan oleh DPR justru membawa kemunduran demokrasi.

Baca juga: RKUHP Disepakati, Penjara Diprediksi Bakal Semakin Penuh

Indonesia, kata Bivitri, hampir kembali ke titik sebelum masa reformasi.

"Kita hampir balik ke titik nol, 21 tahun yang lalu. Reformasinya sudah dibajak oleh perompak-perompak itu," tandasnya.

DPR menjadwalkan pengesahan RKUHP dalam Rapat Paripurna pada akhir September mendatang.

Menurut jadwal, Rapat Paripurna DPR akan digelar pada Selasa (24/9/2019).

Kompas TV Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin, mengaitkan pelaporan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Senin (16/9), dengan pasal penghinaan Presiden yang terdapat dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Ade menilai, kasus Tempo sangat mungkin terulang jika RKUHP disahkan, baik menyasar media massa lain, atau bahkan individu. Bagaimana Tempo menjawab tudingan mengina presiden dan dugaan adanya upaya penggiringan opini terkait revisi undang-undang KPK oleh istana?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com