Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/09/2019, 19:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dari Kemenpora.

Dugaan keterlibatan Imam sebenarnya sudah terendus sejak kasus ini disidik KPK akhir 2018.

Setelah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu, antara lain Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA), Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana (MUL), dan staf Kemenpora, KPK menggeledah ruang kerja Imam.

Baca juga: Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Ini Kata Pengacara

Penggeledahan dilakukan pada 20 Desember 2018.

Dari ruangan tersebut, penyidik menemukan catatan lengkap tentang proses alur pengajuan proposal dana hibah dari pihak pemohon hingga ke Menpora.

Pemeriksaan di KPK

24 Januari 2019, Imam diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Saat itu, ia mengaku ditanyakan soal tugas pokok dan fungsi sebagai Menpora.

Selain tupoksi sebagai menteri, kata dia, penyidik juga menyinggung mekanisme pengajuan proposal dana hibah.

"Mekanisme itu harus mengikuti peraturan undang-undang dan mekanisme yang berlaku di setiap kelembagaan pemerintahan. Itu saya sampaikan juga bahwa semua pengajuan surat-surat itu pasti tercatat dengan baik di kesekretariatan atau di bagian tata usaha," kata Imam.

Baca juga: Menpora Imam Nahrawi Tersangka KPK, Harta Kekayaannya Rp 22,6 Miliar

Saat ditanya soal bagaimana perlakuan kementerian terhadap proposal dana hibah KONI, Imam tak menjawab secara lugas.

Ia hanya menegaskan, mekanisme pengajuan proposal dana hibah harus sesuai aturan.

"Ya kalau soal mekanisme itu, saya harus mengikuti mekanisme aturan yang ada baik yang dipayungi undang-undang, Peraturan Menteri Keuangan dan mekanismenya harus ditempuh dengan baik oleh siapapun pejabat negara," papar Imam.

"Kalau tugas menteri itu kan tidak hanya soal proposal, tapi banyak tugas-tugas lain maka di situ ada namanya sekretaris ada di kementerian, deputi, asdep (asisten deputi). Di situ semuanya sudah dilakukan oleh unit teknis," lanjut dia.

Baca juga: Menpora Imam Nahrawi Tersangka, PKB Beri Bantuan Hukum

Sementara itu, menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ada dua hal yang didalami penyidik pada pemeriksaan Imam.

Pertama, KPK mendalami peran Imam Nahrawi dalam kaitannya dengan mekanisme pengajuan proposal dana hibah oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

KPK juga perlu memastikan apakah peruntukan uang dari dana hibah KONI yang sudah dicairkan dimanfaatkan secara benar. Sebab, KPK menemukan masalah serius sejak proposal dana hibah KONI diajukan.

Baca juga: Menpora Imam Nahrawi Tersangka, Ini Tanggapan Istana

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat bermain boling di venue boling Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (31/7/2019).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi saat bermain boling di venue boling Jakabaring Sport City (JSC) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (31/7/2019).

Salah satunya pengajuan proposal hanya sekadar akal-akalan belaka. Kemudian pencairan dana tidak melalui prosedur yang patut.

"Ini penting karena seharusnya ada tugas dan kewenangan juga dari Kemenpora untuk melakukan verifikasi sejak awal terhadap hal tersebut," kata dia.

KPK juga mengklarifikasi berbagai barang bukti yang disita di ruangan Imam dan kantor KONI beberapa waktu lalu.

Respons atas pemeriksaan asistennya

Saat asistennya, Miftahul Ulum, disebut dalam sidang suap KONI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Imam mengaku tak tahu menahu.

Diketahui, Miftahul disebut menjadi pengarah pemberian uang dari pejabat KONI kepada sejumlah pejabat Kemenpora.

Baca juga: Asisten Imam Nahrawi Arahkan Sekjen KONI Buat Daftar Pejabat yang Terima Uang

Halaman:


Terkini Lainnya

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com