JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI Masa Sidang V Tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019) berlangsung ricuh.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPD Akhmad Muqowam. Rapat itu juga dihadiri oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang.
Pantuan Kompas.com, kericuhan terjadi saat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Mervin Sadipun Komber membacakan laporan terkait Tata Tertib DPD RI untuk periode mendatang.
Sejumlah anggota DPD melakukan interupsi. Namun, pimpinan rapat tak menanggapi interupsi beberapa anggota dan meminta Ketua BK DPD melanjutkan pembacaan laporannya.
Baca juga: Anggota Terpilih Ingin Kewenangan DPD Diperluas
Akibatnya, interupsi anggota DPD lainnya semakin bertambah. Salah satunya anggota DPD dari Sulawesi Tengah, Nurmawati Dewi Bantilan yang maju ke depan meja pimpinan DPD RI untuk menyampaikan aspirasinya.
"Interupsi pimpinan, interupsi pimpinan. Ini tidak sesuai dengan tata tertib," kata Nurmawati.
Tak hanya itu, anggota DPD asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Syafrudin Atasoge terlibat adu mulut dengan senator asal Sulawesi Utara Benny Ramdhani.
Keduanya berebut interupsi. Bahkan, Benny Ramdhani sampai melepaskan jasnya.
"Saya cukup sabar ya," kata Benny Ramdhani kepada Atasoge.
Baca juga: Melihat Rekam Jejak Fahira Idris yang Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI...
Menurut Syafrudin Atasoge, apa yang disampaikan Ketua BK DPD RI Mervin Sadipun Komber bukan laporan.
"Belum mengakomodir," kata Atasoge.
Pimpinan rapat kemudian memberikan kesempatan kepada anggota DPD dari Riau Intsiawati Ayus untuk menyampaikan pandangannya.
Ayus mempertanyakan, pembacaan laporan Tata Tertib oleh ketua BK.
Ia merasa heran, apabila saat ini pembacaan laporan oleh Ketua BK untuk mengesahkan tata tertib, padahal sebelumnya tidak ada pembahasan terkait hal tatib.
"Kami ingin jelas, ini pembacaan laporan atau pengesahan tatib. Kalau mau disahkan, kapan dibahasnya?" kata Ayus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.