Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Wajar DPR Kebut Pengesahan UU pada Akhir Masa Jabatan

Kompas.com - 17/09/2019, 18:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia Fitra Arsil menyebut, pada masa akhir jabatan DPR periode 2014-2019, aktivitas legislasi anggota dewan begitu sibuk.

Sejak memasuki masa sidang terkahir, 16 Agustus 2019, DPR seolah mengebut pengesahan sejumlah undang-undang.

Menurut Fitra, aktivitas ini menunjukkan hal yang tidak wajar.

"Prestasi legislasi di masa sidang yang satu setengah bulan ini tiba-tiba aktivitas legislasi meningkat, meningkat ini menurut saya tiba-tiba produktif, ini enggak wajar," kata Fitra dalam focus group discussion bertajuk Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia Pasca-revisi UU KPK di Gedung FH UI, Depok, Selasa (17/9/2019).

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Batasi Kewenangan Penyadapan KPK

Fitra mengatakan, sibuknya aktivitas legislasi DPR menjadi tidak wajar karena selama ini prestasi DPR dalam membuat undang-undang tak terlalu bagus.

Setiap tahunnya, DPR memang punya Undang-undang yang masuk dalam Program Legiasi Nasional (Prolegnas) yang jumlahnya di atas 40 UU.

Namun, realisasinya, DPR hanya bisa mengesahkan maksimal sepuluh undang-undang setiap tahunnya.

Pada tahun 2019 ini, DPR sudah menghasilkan tujuh undang-undang. Padahal, bisa dibilang tahun ini, aktivitas anggota dewan minim karena tersita masa kampanye Pemilu 2019.

"Dalam waktu singkat ada UU Pekerjaan Sosial, UU Perkawinan, UU KPK," ujar Fitra.

Nafsu DPR membuat undang-undang, kata Fitra, juga terlihat dari seringnya sidang paripurna digelar.

Baca juga: Revisi UU KPK Dikebut, Kapan Giliran RUU PKS Disahkan?

Fitra menyebut, DPR biasanya menggelar sidang paripurna satu pekan sekali. Itu pun terkadang tidak dilaksanalan.

Namun, jelang berakhirnya masa jabatan, sidang paripurna bisa digelar dua kali dalam seminggu, atau bahkan lebih.

Ia menilai, aktivitas ini merupakan hal yang tak wajar.

"Ini situasinya enggak wajar, DPR tiba-tiba punya prestasi legislasi tinggi di luar kemampuan dia kalau kita lihat pekerjaan dia di tahun-tahun sebelumnya," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com