Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher optimistis RUU PKS bisa disahkan September ini.
Namun, ia menyebut kerja sama antara Komisi VIII dan Komisi III menjadi salah satu kendala dalam pengesahan RUU tersebut.
Menurut Ali, tidak ada kendala yang berarti dalam pembahasan RUU ini, kecuali kerja sama antara Komisi III dan VIII terkait suksesi hukumnya.
"Suksesi hukumnya, pencegahan, penegakan, dan rehabilitasi perlu kita dalami sehingga UU itu memiliki nilai guna penegakan hukum yang berarti," kata Ali di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Kerja Sama Komisi III dan Komisi VIII DPR Jadi Kendala Belum Disahkannya RUU PKS
Oleh karena itu, Komisi VIII sudah bersurat kepada Komisi III untuk bertemu dan membahas terkait hal tersebut.
Apalagi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembesi telah meminta agar UU PKS segera disahkan bulan September ini.
"Kami besok ke Komisi III, minta menjelaskan posisi RUU KUHP bagaimana agar tidak berbenturan antara posisi penegakkan dan rehabilitasi," kata dia.
Ali mengatakan, saat ini pembahasan terhadap RUU PKS terus dilakukan dari berbagai sisi.
Mulai dari sisi filosofis, substansi, hingga judul masih dikaji secara mendalam dan terus menerus.
Salah satu yang sedang menjadi pembahasan adalah tentang diubahnya nomenklatur atau judul dari UU tersebut.
"Dari fraksi-fraksi lain, mengharapkan judul itu tidak PKS, tapi UU Pembinaan, Pengawasan, dan Ketahanan Keluarga," kata dia.
Baca juga: Soal RUU PKS, Ketua Komisi VII Sebut Ada Keinginan Ganti Nama
Selain itu, saat ini Komisi VIII dan Komisi III juga akan menyinkronkan RUU PKS dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Sebab, RUU PKS merupakan undang-undang lex specialis yang mengacu pada RKHUP sebagai lex generalis dan tak boleh bertentangan.
"RUU PKS adalah rujukannya RKUHP. Kalau kita sahkan RUU PKS ini, tiba-tiba seminggu kemudian KUHP yang baru disahkan Komisi III, nah rujukan RUU PKS jadi batal demi hukum. Makanya kita penting melakukan sinkronisasi," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily.
Ace mengatakan, pihaknya dan Komisi III akan berkoordinasi terkait beberapa materi tentang kesusilaan dalam RUU PKS sehingga RUU tersebut dapat segera disahkan.
"Nanti ada koordinasi secara intens antara Komisi III dan Komisi VIII terkait dengan materi kesusilaan itu," ujar dia.
Sementara Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin meminta agar sinkronisasi RUU PKS dan RKUHP tidak lebih dari satu minggu, khususnya sinkronsisasi terhadap pasal-pasal yang menjadi rujukan RUU PKS.
"Mungkin tidak lebih dari dua hari-lah kalau memang serius enggak lebih dari dua harilah sehingga apa yang dimaksud para teman-teman ini mengenai harmonisasi dan sinkronisasi bisa kita jalankan," kata Aziz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.