Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan dan Pengesahan Revisi UU KPK yang Hanya Butuh 12 Hari...

Kompas.com - 17/09/2019, 15:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi disahkan menjadi undang-undang yang baru dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Proses pembahasan hingga pengesahan berlangsung cepat. Terhitung hanya 12 hari revisi Undang-Undang KPK disahkan menjadi undang-undang.

Pembahasan revisi Undang-undang KPK yang ekstra cepat itu dimulai dengan rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Baca juga: Revisi UU KPK Disahkan, Aktivis Bentangkan Poster Koruptor Menang di Depan DPR

Lalu, tiba-tiba saja, pada Kamis (6/9/2019), DPR menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU KPK menjadi inisiatif DPR.

Seluruh anggota DPR yang hadir pun kompak menyatakan setuju untuk merevisi Undang-undang KPK.

Tak ada fraksi yang mengajukan keberatan atau interupsi.

Tak ada juga perdebatan antara parpol pendukung pemerintah dan parpol oposisi.

Baca juga: Tolak Pengesahan Revisi UU KPK, Sekelompok Mahasiswa Bawa Tikus ke Gedung KPK

Pembahasan revisi Undang-Undang KPK sejatinya mendapat penolakan keras dari publik. Namun, DPR dan pemerintah bergeming.

Rabu, 11 September 2019, Presiden Joko Widodo mengirim Surat Presiden (Surpres) mengenai revisi Undang-undang KPK, tanda setujunya pemerintah membahas bersama DPR.

Presiden menunjuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin untuk membahas revisi Undang-undang KPK.

Baca juga: Ini 7 Poin Revisi UU KPK Beserta Catatan Kritisnya...

Merespons Surpres tersebut, Baleg DPR, Kamis (12/9/2019) malam, menggelar rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto memaparkan poin yang direvisi pada UU KPK.

Beberapa poin rencana perubahan, di antaranya pembentukan Dewan Pengawas, kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berada di cabang eksekutif serta sistem kepegawaian KPK dan pelaksanaan penyadapan.

Terkait revisi UU KPK, Menteri Yasonna juga mengingatkan, pemerintah memberikan masukan terkait revisi UU KPK tersebut.

Baca juga: PB HMI Serukan Cabang se-Indonesia Demo Tolak Revisi UU KPK

Jumat, 12 September 2019, Presiden menyampaikan sejumlah usulan pemerintah dalam revisi Undang-undang KPK.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com