Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Cecar Petinggi Rohde and Schwarz soal Perubahan Nilai PO Satelit Monitoring Bakamla

Kompas.com - 16/09/2019, 18:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan mencecar Managing Director Rohde and Schwarz Indonesia, Erwin Syaaf Arief, soal perubahan nilai purchase order (PO) satelit monitoring untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Nilai PO tersebut berubah dari 8 juta euro menjadi 11,25 juta euro.

Perbedaan nilai itu disinggung jaksa Takdir saat Erwin diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait penambahan anggaran Bakamla untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone dalam APBN Perubahan tahun 2016.

"Untuk PO ini kan sudah jadi fakta persidangan pada saat Adami Okta (karyawan PT Merial Esa) jadi saksi disitu nilai PO-nya kok bisa muncul harganya jadi 11,25 juta euro itu?" tanya jaksa Takdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Petinggi Rohde and Schwarz Mengaku Sering Didesak Fayakhun soal Fee

"Kan seperti diketahui ada anggaran yang akan di-plot itu Rp 400 miliar untuk dua satelit monitoring dan kita itu cuma ada perjanjian verbal harga kita 11,25 juta euro sebelum tender dimulai," jawab Erwin.

Jaksa Takdir kembali bertanya apakah perubahan nilai itu sudah ditentukan oleh perusahaan induk Rohde and Schwarz Indonesia yang berada di Singapura dan Jerman.

"Itu harga yang memang sudah ditentukan PT Rohde and Schwarz di Jerman dan Singapura nilai itu?" tanya jaksa Takdir lagi.

Erwin menjawab, saat itu belum ada nilai acuan soal perubahan nilai PO itu. Sehingga ia menentukan sendiri perubahan nilai itu.

"Pada waktu itu belum. Kita memang sudah dapat kisi-kisi dari Jerman, akhirnya saya menentukan harganya pada waktu itu. Saya harus memperhitungkan karena waktu itu ada extended warantee dan semua maintenance yang harus kita tanggung tiga tahun. Sedangkan standar Jerman itu warantee cuma 1 tahun," katanya.

Di persidangan sebelumnya, jaksa Takdir menyoroti indikasi mark-up nilai PO satelit monitoring untuk Bakamla dari 8 juta euro menjadi 11,25 juta euro itu.

Dalam persidangan, Sales Engineering Rohde and Schwarz Indonesia Sigit Susanto mengaku diperlihatkan dokumen PO asli dan palsu saat diperiksa di penyidikan.

Menurut Sigit, nilai acuan asli PO di Rohde and Schwarz biasanya sekitar 8 juta euro, bukan sekitar 11 juta euro.

Dalam kasus ini, Erwin Syaaf Arief didakwa bersama-sama Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah menyuap Fayakhun Andriadi selaku anggota Komisi I DPR periode 2014-2019 sebesar 911.480 dollar Amerika Serikat.

Fayakhun sendiri telah divonis 8 tahun penjara karena terbukti menerima suap itu.

Pemberian itu dengan maksud agar Fayakhun mengupayakan penambahan anggaran Bakamla untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone dalam APBN Perubahan tahun 2016.

Proyek tersebut yang akan dikerjakan Fahmi dan PT Merial Esa selaku agen dari PT Rohde and Schwarz Indonesia.

Baca juga: Jaksa Soroti Petinggi Rohde and Schwarz Minta OB Tiru Tanda Tangan dalam Dokumen PO

Dalam dakwaan, Erwin disebut mendapatkan keuntungan saat ada pemesanan satelit monitoring oleh PT Merial Esa kepada PT Rohde and Schwarz Indonesia dengan nilai kontrak sebesar 11,25 juta euro. Padahal nilai pemesanan sebenarnya hanya 8 juta euro.

Kemudian PT Merial Esa membayar uang muka sebesar 1,75 juta euro, padahal yang dibayarkan Erwin ke Rohde and Schwarz Asia Pasific sebesar 1,6 juta euro.

Erwin disebut menerima keuntungan sekitar 35 ribu euro dari selisih pembayaran uang muka itu. Sisanya dinikmati karyawan PT Merial Esa Adami Okta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com