Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Nilai Pekatnya Asap Karhutla karena Riau Lokasi Pusaran Angin

Kompas.com - 16/09/2019, 18:14 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, asap kebakaran hutan dan lahan di Riau, Sumatera begitu pekat karena Riau merupakan lokasi pusaran angin. 

"Kebetulan di Riau itu, kalau kemarin kami diskusi dengan BMKG, Riau kenapa asapnya kumpul di Riau, karena Riau itu pusat pusaran angin," ujar Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Ini berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Jadi dari Sumatera Selatan, Jambi, kemudian mau masuk ke Selat Malaka itu putaran anginnya pasti di Riau," kata Dedi lagi. 

Menurut dia, secara teknis, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang akan menangani kendala tersebut.

Baca juga: Dede Yusuf: Biar Pemerintah Rasakan Juga, Rapat Kabinet di Riau 3 Hari Lah..

Sementara itu, satuan tugas (satgas) di masing-masing daerah bertugas menangani dampak karhutla.

Selain BPBD dan BNPB, satgas tersebut juga terdiri dari anggota TNI-Polri dan pemerintah daerah.

Satgas bertugas memantau atau memetakan daerah mana saja yang terjadi karhutla.

Pemantauan juga dilakukan melalui satelit. Kemudian, aparat terjun langsung ke lapangan.

"Itu badan penanggulangan bencana. Polri fokus dalam hal penegakan hukum, kemudian satgas itu fokus pada mitigasi kebakaran hutan dan lahan," kata dia. 

Menurut Dedi, salah satu kendala memadamkan karhutla yakni minimnya air. Apalagi, kata dia, fenomena el nino yang terjadi saat ini memperparah ketersediaan air.

"Kendalanya adalah air, karena lokasi cukup jauh dari air. Memang saat ini adalah kemaraunya el nino, artinya kemarau kering, di mana tingkat kadar air di tempat-tempat, hutan-hutan itu sudah sangat langka dan kering, apalagi di gambut," tutur dia.

Baca juga: Selain Riau, Ini Provinsi dengan Kebakaran Hutan Parah Tahun 2019

Berdasarkan data per Senin (16/9/2019) hari ini, polisi menetapkan 185 orang dan 4 korporasi sebagai tersangka karhutla di Sumatera dan Kalimantan.

Rinciannya, 47 tersangka yang ditetapkan oleh Polda Riau. Sementara itu, 1 perusahaan yaitu PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) ditetapkan sebagai tersangka untuk karhutla di Riau.

Kemudian, sebanyak 18 tersangka di daerah Sumatera Selatan. Selanjutnya, terdapat 4 tersangka di Jambi dan 2 tersangka di Kalimantan Selatan.

Untuk daerah Kalimantan Tengah, polda setempat menetapkan 45 orang dan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) sebagai tersangka.

Selanjutnya, 59 tersangka dan dua korporasi menjadi tersangka di Kalimantan Barat. Dua perusahaan yang menjadi tersangka di Kalbar adalah PT SISU dan PT SAP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com