Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Minta Pemerintah Batalkan PK Terkait Karhutla

Kompas.com - 16/09/2019, 16:55 WIB
Christoforus Ristianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Khalisah Khalid, meminta pemerintah untuk menarik peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat lain, yang menjadi pihak tergugat dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan.

"Kami meminta segera membatalkan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung dengan nomor perkara 3555 K/PDT/2018 yang diketok pada 16 Juli 2019," ujar Khalisah dalam konferensi persnya di kantor Walhi, Jakarta, Senin (16/9/2019).

"Selain itu, kami juga meminta pemerintah melaksanakan seluruh putusan MA tersebut," kata dia.

Khalisah menambahkan, Walhi meragukan pemerintah serius menangani kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan saat ini, karena mengajukan PK.

Baca juga: Selain Riau, Ini Provinsi dengan Kebakaran Hutan Parah Tahun 2019

Padahal, lanjutnya, pemerintahan Presiden Jokowi telah menyampaikan komitmen politiknya untuk mengatasi permasalahan karhutla.

"Buat kami ini sangat ironi karena putusan MA sesungguhnya adalah kerangka untuk memberikan jaminan bagi keselamatan warga negara. Negara malah menunjukkan gengsinya ketimbang menyelamatkan warga negara," kata Khalisah.

Ia menuturkan, sebenarnya peristiwa karhutla yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan saat ini bisa dicegah jika pemerintah mau melaksanakan putusan MA.

Bagi Khalisah, pemerintah sejatinya mengakui dan menjalankan putusan MA, bukan malah mengajukan PK.

"Sebenarnya peristiwa karhutla saat ini bisa diminimalisasi jika saja Presiden mau patuh pada putusan MA yang sudah menyatakan bahwa negara bersalah dalam kasus karhutla di Kalimantan pada 2015," ucap Khalisah.

Baca juga: Terkait Karhutla, Presiden Jokowi Dikirimi Surat Berisi 10 Desakan

Putusan MA, lanjutnya, juga sebenarnya adalah kerangka hukum untuk memberikan jaminan keselamatan bagi warga negara.

Hal itu juga berkelindan dengan bagian dari pencegahan agar karhutla tidak kembali terjadi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar sebelumnya menyatakan, pemerintah akan mengajukan PK atas putusan MA yang menolak kasasi Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat lain, yang menjadi pihak tergugat dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan.

"Kami akan melakukan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung. Dan saya akan koordinasi kepada Jaksa Agung sebagai pengacara negara, jadi kami akan lakukan," ujar Siti, Jumat (19/7/2019).

Diberitakan sebelumnya, MA menolak kasasi Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat lain yang menjadi pihak tergugat dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan.

Baca juga: Walhi: Pemerintah Bukan Melaksanakan Putusan MA, Malah Ajukan PK...

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, majelis hakim menguatkan putusan di tingkat sebelumnya yakni Pengadilan Negeri Palangkaraya dan Pengadilan Tinggi Palangkaraya.

"Menurut majelis hakim kasasi, putusan judex facti dalam hal ini putusan pengadilan tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya sudah tepat dan benar dalam pertimbangan hukumnya," kata Andi di kompleks MA, Jumat (19/7/2019).

Dengan ditolaknya kasasi tersebut, kata Andi, pemerintah diminta mengeluarkan peraturan-peraturan untuk menanggulangi dan menghentikan kebakaran hutan di Kalimantan.

"Gugatan penggugat pada pokoknya yang menuntut agar pemerintah menanggulangi, yaitu menyangkut masalah kepentingan masyarakat yang merasa tidak dilindungi karena adanya kebakaran hutan itu yang masih berlangsung," ujar Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com