JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Jumat (13/9/2019) malam, sekitar pukul 18.15 WIB, sejumlah alat pengeras suara disiapkan di depan lobi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Pegawai-pegawai KPK yang masih bekerja hingga malam hari, satu per satu turun dan berkumpul di lobi.
Di luar lobi, jurnalis dari berbagai media elektronik, cetak, dan online sudah membentuk barisan rapi.
Sekitar pukul 19.30 WIB, pegawai KPK menyanyikan lagu "Maju Tak Gentar" sembari bertepuk tangan. Mereka yang sempat berkerumun, membelah menjadi dua barisan.
Tiga pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang melewati celah barisan tersebut untuk ke luar lobi. Ketiganya tampak didampingi Penasihat KPK Tsani Annafari dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Baca juga: Mahfud MD: Sekarang Waktunya Presiden Ajak Bicara Pimpinan KPK
Raut wajah mereka tidak seperti biasanya ketika bertemu media. Kali ini, ketiganya nampak murung. Tidak ada senyum yang merekah di wajah mereka.
Iring-iringan lagu "Maju Tak Gentar" pun berhenti. Di saat itulah Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pimpinan KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo.
"Kami selaku pimpinan, yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK, dengan berat hati pada hari ini Jumat 13 September. Kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI," kata Agus, dalam konferensi pers, malam itu.
Ia menyatakan, pimpinan akan menunggu perintah Presiden Jokowi, apakah mereka masih bisa dipercaya untuk memimpin lembaga antirasuah itu hingga Desember.
"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember? Atau kami menunggu perintah itu dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa? Terus terang kami menunggu perintah itu," ujar dia.
Baca juga: Tiga Pimpinan KPK Serahkan Mandat KPK ke Presiden, Apa Alasannya?
Pada momen itu, Agus mengungkap kegelisahan pimpinan dan jajaran KPK belakangan ini. Ia merasa iklim pemberantasan korupsi semakin mencemaskan.
Agus Rahardjo juga merasa lembaga yang ia pimpin seperti diserang dari berbagai sisi.
"Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah revisi Undang-Undang KPK. Karena sampai hari ini kami draf yang sebetulnya saja tidak tahu," kata Agus.
"Rasanya, membacanya, seperti sembunyi-sembunyi. Saya juga dengar rumor dalam waktu yang sangat dekat akan kemudian diketok, disetujui," tuturnya.