Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2019, 21:19 WIB
Penulis Devina Halim
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan DPR diminta membekukan sementara dan menunjuk pelaksana tugas (plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019.

Hal itu disampaikan advokat Serfasius Serbaya Manek terkait polemik penyerahan mandat pimpinan KPK kepada Jokowi, pada Jumat (13/9/2019) lalu.

"Membekukan sementara kepemimpinan KPK periode 2015-2019 dengan menunjuk lima orang pimpinan KPK sebagai Plt hingga pimpinan KPK periode 2019-2023 dilantik," ujar Serfasius yang juga merupakan anggota Forum Lintas Hukum Indonesia (FLHI) pada konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019).

Baca juga: Jokowi Klaim Tolak Empat Poin Revisi UU KPK, Faktanya...

Ia menilai, langkah penyerahan mandat tersebut tidak sesuai dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 21 UU KPK tersebut menyebutkan bahwa pimpinan KPK terdiri dari lima orang.

Bahkan, ia juga meminta polisi untuk menyelidiki dugaan perkara tersebut.

"Apa yang dilakukan tidak menggambarkan syarat dalam Pasal 21 UU 30 Tahun 2002. Karena itu, peristiwa hari ini patut dilihat seperti peristiwa serikat pekerja melakukan mogok terhadap korporasi, sehingga patut diduga itu merupakan perbuatan melanggar hukum. Polisi seharusnya melakukan penyelidikan, bila perlu tangkap 1x24 jam tangkap Agus Rahardjo cs," ujarnya.

Baca juga: Penyerahan Mandat KPK Dinilai Jadi Tamparan Keras bagi Jokowi

Selain itu, atas nama FLHI, ia meminta Jokowi dan DPR menugaskan pimpinan KPK yang baru untuk membenahi hubungan antara pimpinan dan pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Ia juga meminta pimpinan baru KPK membubarkan Wadah Pegawai KPK.

"Menugaskan pimpinan KPK yang baru untuk membubarkan Wadah Pegawai KPK yang ada sekarang dan mewadahi Pegawai KPK dengan sebuah organisasi yang berorientasi kepada sistem tata laksana dan tata kerja pegawai yang taat pada nilai-nilai dasar kepegawaian," katanya.

"Yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan antikorupsi yang harus diinternalisasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepegawaian sehari-hari," sambung dia.

Baca juga: Kritik Bagi Pimpinan KPK yang Tak Lagi Seirama...

Sebelumnya, pimpinan KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo.

Tiga pimpinan tersebut, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang.

Langkah tersebut merespons pembahasan RUU KPK antara pemerintah dan DPR. KPK merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan.

Sebagai pimpinan, Agus sering tidak dapat menjawab ketika ditanya pegawai KPK perihal revisi UU KPK itu.

Sebab, Agus juga tidak tahu menahu seperti apa isi draf resmi revisi UU KPK.

Agus sempat menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly demi mendapatkan draf revisi UU KPK.

Namun, rupanya Yasonna sudah menggelar rapat dengan DPR RI dan menyepakati bahwa revisi UU KPK akan jalan terus.

"Pak Menteri menyatakan, nanti akan diundang. Tapi setelah baca Kompas pagi ini, rasanya sudah tidak diperlukan lagi konsultasi dengan banyak pihak, termasuk KPK," kata Agus.

Agus menyayangkan tidak pernah dilibatkannya KPK dalam proses revisi UU KPK. Ia pun khawatir seluruh langkah yang sudah ditempuh pemerintah dan DPR RI dalam merevisi UU KPK akan melemahkan KPK secara kelembagaan.

"Terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu (melemahkan KPK)," ujar Agus.

Setelah kini menyerahkan mandat pengelolaan KPK secara kelembagaan kepada Presiden, mereka pun akan menunggu respons Presiden Jokowi.

Apakah Presiden masih mempercayakan kelembagaan KPK kepada mereka hingga akhir Desember 2019 atau tidak.

"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember (2019), atau kami menunggu perintah itu dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa? Terus terang kami menunggu perintah itu," kata Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mengurus Sertifikat Halal

Cara Mengurus Sertifikat Halal

Nasional
Marinir TNI AL Latihan Bersama Cara Bertahan Hidup di Hutan dengan Militer Singapura dan Jepang

Marinir TNI AL Latihan Bersama Cara Bertahan Hidup di Hutan dengan Militer Singapura dan Jepang

Nasional
Enggan Dianggap Politis, KPK Mengaku Usut Perkara di Kemnaker Jauh Sebelum Deklarasi Anies-Muhaimin

Enggan Dianggap Politis, KPK Mengaku Usut Perkara di Kemnaker Jauh Sebelum Deklarasi Anies-Muhaimin

Nasional
Lewat ASEAN Climate Forum, Arsjad Rasjid Tegaskan Komitmen Asia Tenggara Capai Target Net Zero Carbon

Lewat ASEAN Climate Forum, Arsjad Rasjid Tegaskan Komitmen Asia Tenggara Capai Target Net Zero Carbon

Nasional
ASEAN-BAC Soroti Kesetaraan Gender dan Kepemimpinan Muda lewat 2 Forum Diskusi

ASEAN-BAC Soroti Kesetaraan Gender dan Kepemimpinan Muda lewat 2 Forum Diskusi

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis TNI AU

KSAU Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis TNI AU

Nasional
Pimpin The 23rd AECC Meeting, Menko Airlangga Bahas Kondisi Ekonomi Terkini di Kawasan ASEAN

Pimpin The 23rd AECC Meeting, Menko Airlangga Bahas Kondisi Ekonomi Terkini di Kawasan ASEAN

Nasional
Singgung Anies, Demokrat: Sibuk dengan Teman Baru, Tinggalkan Kawan Lama yang Berjuang Bersama

Singgung Anies, Demokrat: Sibuk dengan Teman Baru, Tinggalkan Kawan Lama yang Berjuang Bersama

Nasional
Demokrat Akan Gelar Pertemuan, Tentukan Arah Dukungan ke Depan

Demokrat Akan Gelar Pertemuan, Tentukan Arah Dukungan ke Depan

Nasional
Panglima: Kasus Kriminal oleh Prajurit TNI Meningkat, Tutupi Citra Positif

Panglima: Kasus Kriminal oleh Prajurit TNI Meningkat, Tutupi Citra Positif

Nasional
Kasus Kriminal oleh Oknum Meningkat, Panglima TNI Minta Prajurit Berperilaku Aneh Diawasi

Kasus Kriminal oleh Oknum Meningkat, Panglima TNI Minta Prajurit Berperilaku Aneh Diawasi

Nasional
Di Depan Kader PKS di Sumut, Anies: Sambut yang Memilih Bersama Kita...

Di Depan Kader PKS di Sumut, Anies: Sambut yang Memilih Bersama Kita...

Nasional
Sandiaga Sebut Pimpinan PPP dan PDI-P Akan Gelar Pertemuan Usai Duet Anies-Cak Imin Dideklarasikan

Sandiaga Sebut Pimpinan PPP dan PDI-P Akan Gelar Pertemuan Usai Duet Anies-Cak Imin Dideklarasikan

Nasional
111 Prajurit Terbaik POM AU Siap Laksanakan Pengamanan VVIP KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta

111 Prajurit Terbaik POM AU Siap Laksanakan Pengamanan VVIP KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta

Nasional
Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja: Kehadiran UU Cipta Kerja Bantu Ciptakan Ekosistem Ekonomi yang Baik dan Inklusif

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja: Kehadiran UU Cipta Kerja Bantu Ciptakan Ekosistem Ekonomi yang Baik dan Inklusif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com