JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Forum Lintas Hukum Indonesia (FLHI) Petrus Selestinus menyoroti para pimpinan KPK yang dinilainya tidak lagi seirama.
"Sebetulnya bukan lagi ketidakkompakan, tapi ini bisa perpecahan," ujar Petrus dalam konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2019).
Hal itu tampak ketika tiga komisioner KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (13/9/2019).
Tiga pimpinan yang hadir, yakni Ketua KPK Agus Rahardjo beserta dua wakilnya Laode M Syarif dan Saut Situmorang.
Baca juga: Mahfud MD: Presiden Perlu Panggil Pimpinan KPK untuk Diskusi
Kala itu, Ketua KPK Agus mengungkapkan penyerahan mandat itu atas nama seluruh pimpinan KPK.
Namun, dua komisioner KPK lainnya tidak hadir dalam konferensi pers itu, yaitu Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan.
Menurut Petrus, bukan tidak mungkin, dua pimpinan lain tidak diikutkan dalam pengambilan keputusan tersebut.
"Kemudian kan Basaria Panjaitan mengatakan, 'saya tetap melanjutkan itu'. Bisa saja Basaria dan Alex Marwata tidak diikutkan dalam keputusan terkait dengan sikap terakhir mengembalikan mandat itu kepada Presiden," ujar Petrus.
"Ini menunjukan perpecahan di dalam KPK sulit dielakkan," lanjut dia.
Baca juga: Cerita Saut Diajak Makan Pecel 3 Pimpinan KPK Setelah Tulis Surat Pengunduran Diri
FLHI sendiri menyayangkan sikap Agus dan dua wakilnya yang menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden. Sebab, penyerahan mandat seperti itu tidak ditemukan dalam tugas dan wewenang pimpinan KPK pada UU KPK.
Ia mengatakan, langkah itu berpotensi menghambat upaya pemberantasan korupsi.
"Ini juga bukan pembangkangan, tapi pemboikotan, memacetkan pelaksanaan pemberantasan korupsi," ujar Petrus.
Ia berharap Agus dan kawan-kawan kembali lagi memimpin dan menjalankan KPK sesuai tugas dan fungsi.
Baca juga: Tiga Pimpinan KPK Serahkan Mandat KPK ke Presiden, Apa Alasannya?
Diberitakan, pimpinan KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Jokowi.
"Oleh karena itu, setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/8/2019).
Agus mengatakan, pimpinan KPK menunggu tanggapan Presiden apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak.