Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inikah Akhir KPK? (2): Semangat Reformasi di Era Habibie, Akankah Mati di Era Jokowi?

Kompas.com - 15/09/2019, 08:00 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Heru Margianto

Tim Redaksi


Ini adalah lanjutan dari tulisan sebelumnya. Silakan baca tulisan sebelumnya Inikah Akhir KPK? (1): Cerita Pemberantasan Korupsi di Era Soekarno hingga Soeharto

-----------------


KOMPAS.com - Semangat pemberantasan korupsi sudah muncul di masa-masa awal kelahiran negara ini. Sejumlah aturan hukum diterbitkan; sejumlah lembaga pun didirikan. Tapi, perkara korupsi tak kunjung selesai.

Di era Orde Baru, Soeharto juga membentuk lembaga pemberantasan korupsi namun ia sendiri terjungkal karena korupsi.

Setelah era Soeharto, semangat pemberantasan korupsi memasuki babak baru di era BJ Habibie. Orde Reformasi membawa banyak perubahan.

Kendati hanya jadi presiden selama 1 tahun 5 bulan, Habibie adalah sosok yang berperan penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

Di era Habibie, di tengah desakan arus reformasi, terbitlah Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang-undang itu yang kelak menjadi jalan pembuka bagi lahirnya KPK.

Pasal 43 UU tersebut mengamanatkan dibentuknya Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maksimal dua tahun sejak UU berlaku.

Habibie juga membentuk Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN). Ancaman mengumumkan pejabat yang enggan melaporkan kekayaannya cukup efektif membuat ribuan pejabat melapor.

Kelak ketika KPK lahir, fungsi pengawasan KPKPN dilebur ke KPK. Dalam kolomnya di Harian Kompas pada 14 Desember 2002, ahli hukum tata negara Saldi Isra menduga KPKPN akhirnya dibubarkan karena meminta pelaporan kekayaan anggota DPR.

Selain itu, KPKPN juga menyenggol para pejabat tinggi negara. Salah satunya MA Rahman, Jaksa Agung kala itu yang tidak melaporkan rumahnya di Cinere beserta deposito Rp 800 juta.

Di era Presiden Abdurrahman Wahid, kembali dibentuk lembaga antirasuah Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK).

Sayangnya, lembaga yang berada di bawah Kejaksaan Agung itu melempem ketika berhadapan dengan kasus-kasus besar seperti Texmaco dan BLBI. TGPTPK bubar pada 2001.

Setelah Abdurrahman Wahid lengser dan digantikan Megawati Soekarnoputri, terbit Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang-undang itu melandasi lahirnya KPK pada 2003.

Telikung tiada henti

Revisi UU KPK yang kini dikritik keras lantaran dianggap sebagai upaya pelemahan KPK, bukan yang pertama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com