Infografik: Klaim dan Fakta Pernyataan
Melihat sejarah yang panjang, semangat pemberantasan korupsi sudah berkali-kali mati dibunuh di negeri ini. Bahkan, di era Soekarno ia dibunuh begitu dini, tiga bulan sejak berdiri.
Kini, revisi UU KPK kembali digulirkan. Di legislatif, baik oposisi maupun partai pemerintah yang sama-sama mendukung RUU KPK.
Upaya KPK seolah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo. Surat persetujuan dari Jokowi untuk membahas RUU KPK dinilai dibuat terburu-buru.
Selain itu, KPK tak dilibatkan dalam penyusunan draf RUU KPK. Pembahasan juga digelar tertutup.
Belum lagi seleksi calon pimpinan KPK yang disinyalir meloloskan nama-nama bermasalah.
Terpilihnya pimpinan baru membuat para pimpinan KPK mundur.
Saut Situmorang sudah melepas jabatannya. Disusul Agus Rahardjo dan Laode M Syarif yang menyatakan menyerahkan mandat pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi.
Baca juga: Pimpinan KPK Serahkan Mandat Pengelolaan Lembaganya ke Presiden
Akankah KPK selamat dari "serangan" kali ini? Ataukah harapan akan perlawanan terhadap korupsi akhirnya habis, mati?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.