Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan Tak Tampak dalam Penyerahan Mandat KPK ke Presiden

Kompas.com - 13/09/2019, 21:19 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan tak tampak saat tiga kolega pimpinan KPK lainnya, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif mengumumkan penyerahan mandat pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo.

Pantauan Kompas.com pada Jumat (13/9/2019), pukul 19.35 WIB, hanya Agus, Saut, dan Laode yang turun dan keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan pernyataan.

Baca juga: Kronologi Kerusuhan di Depan Gedung KPK, Berawal dari Pembakaran Karangan Bunga

Hingga Agus selesai menyampaikan pernyataan resmi pun, Alexander dan Basaria tak terlihat ada di lobi Gedung KPK.

Dalam pernyataannya, Agus Rahardjo mengatakan, lembaga yang ia pimpin saat ini seperti dikepung dari berbagai sisi.

"Kita sangat prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan. Kemudian, KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai macam sisi," kata Agus.

Ia mengatakan, alasan utama penyerahan mandat ini menyangkut revisi Undang-Undang tentang KPK yang dinilainya mencemaskan.

"Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah RUU KPK. Karena sampai hari ini, kami draf yang sebetulnya saja tidak tahu. Rasanya membacanya seperti sembunyi-sembunyi. Saya juga dengar rumor dalam waktu yang sangat dekat akan kemudian diketok, disetujui," kata Agus.

Sebagai pimpinan, kata Agus, ia kerapkali tak bisa menjawab saat ditanya pegawai KPK soal revisi UU KPK tersebut. Sebab, pimpinan juga tak tahu seperti apa isi draf resmi revisi UU KPK.

"Bahkan kemarin kami menghadap ke Menkumham sebenarnya ingin mendapatkan draf undang-undang resmi itu seperti apa, nah kemudian Pak Menteri menyatakan nanti akan diundang. Setelah baca Kompas pagi ini rasanya sudah tidak diperlukan lagi konsultasi dengan banyak pihak termasuk KPK," kata Agus.

Baca juga: Agus Rahardjo: KPK Rasanya seperti Dikepung dari Berbagai Macam Sisi

Ia merasa langkah seperti itu memprihatinkan. Ia khawatir revisi UU KPK ini ingin melemahkan KPK.

"Terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu (melemahkan KPK). Kami selalu enggak bisa jawab isi undang-undang itu apa sih, selalu kalau ada anak buah nanya itu kami enggak bisa jawab," ujar dia. 

Agus menuturkan, pimpinan masih menunggu respons Presiden Jokowi apakah mereka masih bisa dipercaya hingga akhir Desember atau tidak.

"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember, atau kami menunggu perintah itu dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa. Terus terang kami menunggu perintah itu," kata dia. 

Ia berharap Presiden Jokowi mau mengajak pimpinan dan jajaran pegawai KPK untuk membahas kegelisahan tersebut.

"Mudah-mudahan kami diajak bicara oleh bapak presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami enggak bisa jawab," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com