Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LHK Sebut 5 Perusahaan Asing Disegel Karena Karhutla

Kompas.com - 13/09/2019, 20:14 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan, lima perusahaan asing terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan.

Demikian diungkapkan Siti di dalam rapat koordinasi khusus terkait karhutla di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

"Di Kalimantan Barat ada empat perusahaan dari Singapura dan Malaysia. Kemudian di Riau ada satu perusahaan, itu dari Malaysia," ujar Siti.

Baca juga: Kabut Asap dan Karhutla Riau, Peristiwa Tahunan yang Selalu Berulang...

Lahan perusahaan tersebut pun telah disegel oleh pemerintah Indonesia.

Untuk di Riau, lanjut Siti, perusahaan asal Malaysia yang lahannya disegel adalah PT Adei Plantation and Industri (KLK Grup).

Kemudian untuk di Kalimantan Barat, yakni PT Sukses Karya Hutani dan PT Rafi Kamajaya Abadi (Malaysia). Sedangkan perusahaan dari Singapura, yakni PT Hutan Ketapang Industri dan PT Setia Agro Mandiri.

"Ini (lahan pada lima) perusahaan ini yang disegel ya. Jadi sekarang kita intensifkan ya," imbuh Siti.

Baca juga: Kabut Asap Karhutla di Kaltim, 16 Penerbangan di Bandara Samarinda Delay 5 Jam

Selain itu, KLHK juga sudah memberikan 103 sanksi kepada korporasi yang terlibat karhutla di Kalimantan Barat.

Adapun di wilayah itu pula sudah 29 lahan yang disegel, empat di antaranya sudah memasuki proses hukum.

"Di Kalbar ada 103 sanksi kepada perusahaan. 29 lahan disegel di akhir Agustus sampai dengan kemarin dan ini masih berlangsung, empat di antaranya sedang diproses hukum," ujar dia. 

Sanggahan dari PT Sukses Karya Hutani

Melalui surat yang dikirimkan ke redaksi Kompas.com, Denhot Silalahi mewakili PT Sukses Karya Hutani, membantah bahwa perusahaannya terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.

"PT Sukses Karya Hutani tidak pernah melakukan pembakaran hutan," kata Denhot.

PT Sukses Karya Hutani, kata Denhot, juga tak beroperasi di Kalimantan Barat. "Kami memberikan sanggahan atas berita tersebut," katanya.

Kompas TV Kebakaran lahan gambut semakin sulit untuk diatasi lantaran hampir di semua lokasi kebakaran tidak ada sumber air. Salah satunya di Jalan Mahir Mahar, kilometer 13, Palangkaraya. Bahkan kebakaran sudah menjalar hingga ke tepi ruas jalan.<br /> <br /> Dua unit mobil pemadam dan petugas satgas karhutla langsung berupaya menjinakkan api.<br /> <br /> Setelah api padam ruas jalan Trans Kalimantan diselimuti kabut asap yang cukup tebal dan pekat. Untuk menghindari potensi kecelakaan dari kabut asap pengguna jalan yang melintas diimbau mengurangi kecepatan lantaran jarak pandang dampak dari kabut asap semakin pendek. #Kebakaran #KebakaranLahan #Asap
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com