JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI terpilih Fraksi Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena menyarankan Presiden Joko Widodo, DPR RI dan KPK duduk bersama untuk membahas pro dan kontra revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Menurut saya, UU ini sudah berjalan 17 tahun. Tentunya ada kekurangan dan perlu juga ada perubahan yang dilakukan sehingga terlepas dari pro kontra, ada baiknya seluruh pihak duduk bicara terkait substansi dan lainnya," ujar Melki di kawasan Pasar Baru, Jumat (13/9/2019).
Situasi yang saat ini terjadi, menurut Melki, masing-masing pihak, baik DPR dan KPK mempertahankan posisi dan argumentasinya terkait KPK secara kelembagaan. Kedua belah pihak dinilai tidak mau masuk ke dalam arena perundingan.
Baca juga: Bola Panas Revisi UU KPK, Berharap Komitmen Politik Jokowi...
Oleh sebab itu, kegaduhan publik yang terjadi dinilai bukan akibat pertarungan substansi perubahan UU KPK, namun terjadi karena tersumbatnya komunikasi antara kedua belah pihak.
"Soal nanti mau disahkan atau tidak, terserah yang bicara tapi yang penting, DPR, Presiden, KPK, pegiat anti korupsi, dosen, mahasiswa, dan lainnya duduk bersama membahasnya. Waktu masih ada kok," kata dia.
Ia yakin kegaduhan akan mereda apabila DPR, KPK dan pemerintah duduk bersama membahas apa yang jadi pendapat masing-masing pihak.
Diberitakan, revisi UU KPK yang diusulkan DPR RI menuai penolakan dari KPK dan pegiat antikorupsi.
Baca juga: Jokowi Harap Revisi UU KPK Disikapi Tanpa Prasangka Berlebihan
DPR menilai, ada hal yang perlu diperbaiki pada KPK secara kelembagaan. Namun, bagi KPK dan para aktivis, revisi itu bakal melemahkan KPK.
Di tengah pro dan kontra, Presiden Jokowi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) mengenai revisi UU KPK. Lewat rapat perwakilan pemerintah dan DPR, disepakati UU KPK akan tetap direvisi.
Dalam konferensi pers, Jumat pagi, Presiden Jokowi mengungkapkan harapannya agar semua pihak dapat membicarakan isu ini dengan jernih, obyektif dan tanpa prasangka yang berlebihan.
Baca juga: Ahli Tata Negara: Revisi UU KPK untuk Menguatkan KPK Itu Menyesatkan!
Presiden sekaligus menekankan bahwa pemerintah tidak berkompromi terhadap pemberantasan korupsi dan akan tetap menggencarkan pemberantasan korupsi.
"Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi musuh kita bersama," ujar Joko Widodo.
"Dan saya ingin KPK mempunyai peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negeri kita ini, yang mempunyai kewenangan lebih kuat dibanding lembaga-lembaga lain dalam memberantas korupsi," lanjut dia.