Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Serangan kepada KPK Sama dengan Serangan ke Demokrasi

Kompas.com - 13/09/2019, 16:18 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, revisi UU KPK dan terpilihnya Irjen (Pol) Firli Bahuri sebagai Ketua KPK merupakan serangan terhadap KPK secara kelembagaan dan gerakan antikorupsi di Indonesia.

Serangan tersebut, menurut Asfinawati, serupa dengan serangan kepada demokrasi yang telah terbangun setelah Indonesia melepaskan diri dari era kediktatoran Orde Baru.

"Serangan kepada KPK dan gerakan antikorupsi sama dengan serangan kepada demokrasi," kata Asfinawati melalui keterangan tertulis, Jumat (13/9/2019).

"Masyarakat Indonesia tidak boleh lupa bahwa bangsa Indonesia berada di bawah pemerintahan otoriter selama 32 tahun, yang berjalan beriringan dengan korupsi, sebagaimana dapat kita lihat dalam TAP MPR X/1998," lanjut dia.

Baca juga: Kapolda Sumsel Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK, Ini Kata Polri

Asfinawati mengingatkan, Firli merupakan sosok yang kontroversial. Pimpinan KPK sudah menyatakan dia melanggar kode etik ketika masih menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK atas pertemuannya dengan pihak yang sedang berperkara.

Adapun mengenai revisi UU KPK, sejumlah poin revisi dinilai akan melemahkan KPK secara kelembagaan.

Antara lain, KPK akan ditetapkan sebagai lembaga cabang eksekutif, pimpinan KPK yang dimonitor dewan pengawas, izin untuk menyadap dan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Baca juga: Jokowi Harap Revisi UU KPK Disikapi Tanpa Prasangka Berlebihan

Belum lagi soal teror fisik kepada penyidik KPK yang tidak kunjung usai.

"Sedangkan teror dan intimidasi baik secara fisik, fitnah, peretasan serta pembajakan alat komunikasi terhadap mereka yang melakukan advokasi terhadap kedua hal tersebut merupakan upaya jahat untuk melemahkan gerakan pemberantasan korupsi," lanjut Asfinawati.

Oleh sebab itu, ia pun mengajak masyarakat Indonesia untuk menagih janji Presiden Joko Widodo yang menolak segala bentuk pelemahan KPK.

Baca juga: Kapolres Sebut Situasi di Depan Gedung KPK Sudah Kondusif

Ia juga meminta Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi publik dengan menghentikan pembahasan revisi UU KPK.

"Meminta Jokowi sebagai presiden untuk mendengarkan suara dan masukan berbagai elemen masyarakat dengan bertindak konkret sebagai kepala pemerintahan dengan menghentikan pembahasan revisi UU KPK," tutur dia. 

 

Kompas TV Irjen Firli Bahuri dipilih secara bulat oleh komisi III DPR sebagai ketua KPK periode 2019-2023 setelah memperoleh 56 suara dalam voting jumat dini hari.<br /> <br /> Firli Bahuri merupakan perwira tinggi polri lulusan akademi kepolisian tahun 1990. Ia pernah mengemban sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian antara lain kapolda Nusa Tenggara Barat pada 2017 deputi penindakan KPK tahun 2018 dan terakhir menjabat kapolda Sumatera Selatan.<br /> <br /> Saat menjabat sebagai deputi penindakan KPK, ia pernah dilaporkan ke komite etik terkait integritasnya karena bertemu dengan pihak yang berkaitan dengan kasus yang masih diselidiki. #KPK #PimpinanKPK #FirliBahuri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com