JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Keputusan ini diambil melalui musyawarah antara perwakilan 10 fraksi setelah voting pemilihan lima pimpinan KPK.
Selepas voting, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin memutuskan skors selama lima menit untuk menggelar musyawarah dengan perwakilan fraksi.
Tak sampai 5 menit kemudian, Aziz mengumumkan hasil musyawarah tersebut.
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Saudara Firli Bahuri," ujar Aziz saat memimpin rapat pleno di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Baca juga: Sah, Komisi III DPR Tetapkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Musyawarah berlangsung singkat. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi mengungkapkan, saat itu salah seorang perwakilan mengusulkan agar posisi ketua dijabat oleh Firli karena mendapat suara paling banyak saat voting.
"Ada yang mengusulkan bagaimana kalau suara yang terbesar saja. Akhirnya ya disetujui," kata Taufiqulhadi saat ditemui seusai rapat pleno.
Dari lima calon terpilih, Irjen Firli Bahuri mendapatkan suara terbanyak. Sebanyak 56 orang anggota Komisi III DPR memberikan suaranya untuk Firli.
Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim di kertas yang disediakan.
Sementara itu, calon petahana Alexander Marwata menempati urutan kedua dengan perolehan 53 suara.
Baca juga: Firli Jadi Ketua KPK dan Saut Mundur, Ini Komentar Jokowi
Diikuti oleh Nurul Gufron dengan 51 suara, Nawawi Pomolango 50 suara, dan Lili Pintouli Siregar 44 suara.
Pujian
Dukungan kepada Firli sebenarnya sudah terlihat saat uji kepatutan dan kelayakan pada Kamis (12/9/2019) malam.
Pemaparan Firli soal konsep pemberantasan korupsi mendapat pujian dari sejumlah anggota Komisi III.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan berharap konsep yang ditawarkan Firli dapat dibaca oleh masyarakat luas.