Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sampai 5 Menit Musyawarah, Komisi III Sepakati Firli Ketua KPK

Kompas.com - 13/09/2019, 15:17 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Keputusan ini diambil melalui musyawarah antara perwakilan 10 fraksi setelah voting pemilihan lima pimpinan KPK.

Selepas voting, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin memutuskan skors selama lima menit untuk menggelar musyawarah dengan perwakilan fraksi.

Tak sampai 5 menit kemudian, Aziz mengumumkan hasil musyawarah tersebut.

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Saudara Firli Bahuri," ujar Aziz saat memimpin rapat pleno di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Baca juga: Sah, Komisi III DPR Tetapkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Musyawarah berlangsung singkat. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi mengungkapkan, saat itu salah seorang perwakilan mengusulkan agar posisi ketua dijabat oleh Firli karena mendapat suara paling banyak saat voting.

"Ada yang mengusulkan bagaimana kalau suara yang terbesar saja. Akhirnya ya disetujui," kata Taufiqulhadi saat ditemui seusai rapat pleno.

Dari lima calon terpilih, Irjen Firli Bahuri mendapatkan suara terbanyak. Sebanyak 56 orang anggota Komisi III DPR memberikan suaranya untuk Firli.

Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim di kertas yang disediakan.

Sementara itu, calon petahana Alexander Marwata menempati urutan kedua dengan perolehan 53 suara.

Baca juga: Firli Jadi Ketua KPK dan Saut Mundur, Ini Komentar Jokowi

Diikuti oleh Nurul Gufron dengan 51 suara, Nawawi Pomolango 50 suara, dan Lili Pintouli Siregar 44 suara.

Pujian

Dukungan kepada Firli sebenarnya sudah terlihat saat uji kepatutan dan kelayakan pada Kamis (12/9/2019) malam.

Pemaparan Firli soal konsep pemberantasan korupsi mendapat pujian dari sejumlah anggota Komisi III.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan berharap konsep yang ditawarkan Firli dapat dibaca oleh masyarakat luas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com