Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemblokiran Internet di Papua, Wiranto: Mohon Maaf Saya Leletkan...

Kompas.com - 13/09/2019, 15:08 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, meminta maaf karena telah memblokir internet di Papua dan Papua Barat.

Hal itu disampaikan Wiranto saat memberikan pembekalan kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXII dan alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LIX di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).

"Mohon maaf saya leletkan (internet). Ini (pemblokiran) kita lakukan karena apa? Karena internet sangat berbahaya dan mereka berkomunikasi untuk membuat kerusuhan itu pakai internet, pakai gambar-gambar," ujar Wiranto.

Baca juga: Ombudsman: Keresahan Masyarakat di Papua Dipicu Pemblokiran Internet

Menurutnya, internet memiliki dua sisi, ada yang positif dan negatif. Dampak negatif dari internet, lanjutnya, terjadi di Papua dan Papua yang kemudian memicu adanya kekisruhan.

Untuk itu, diakui Wiranto, pemerintah mau tak mau perlu melakukan pembatasan informasi lewat pemblokiran internet agar situasi dan kondisi keamanan bisa cepat pulih.

"Makanya kemarin soal Papua saya leletkan saja. Saya dimaki-maki, enggak ada masalah. Karena kerusuhan di Papua itu makin keruh karena internet dengan gambar-gambar yang dikemas tertentu," tutur Wiranto.

"Gambar di internet itu jahat. Dia bisa buat sudut pandang yang sangat spesifik dan dikemas seakan-akan Papua itu seperti itu. Supaya enggak ambil pusing, mohon maaf saya leletkan," sambungnya.

Baca juga: Pemerintah Buka Blokir Jaringan Internet di Manokwari dan Sorong

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kembali membuka akses internet di Papua dan Papua Barat sehubungan dengan situasi dan kondisi keamanan yang mulai kondusif.

Dua wilayah di Papua yang sebelumnya diblokir sudah kembali dibuka, yakni wilayah Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Mimika di Provinsi Papua.

"Pemerintah kembali membuka blokir atas layanan data internet di kedua kabupaten tersebut, terhitung mulai Selasa, 10 September Pukul 21.00 WIT," kata Pelaksana tugas Kabiro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Kominfo Pastikan Layanan Data Internet di Seluruh Papua Barat Sudah Dibuka

Ferdinandus menerangkan, dari 29 Kabupaten/kota di wilayah Papua, sebanyak 27 Kabupaten yang sudah dibuka kembali blokir atas layanan data internet, yakni Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nabire, Jayawijaya dan Mimika.

Sementara dari 13 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat, masih sama dengan data sehari sebelumnya, Senin (9/9), yakni 11 kabupaten yang sudah dibuka akses layanan data internet meliputi Kabupaten Fak Fak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Kabupaten Sorong.

Baca juga: Kominfo Pastikan Layanan Data Internet di Seluruh Papua Barat Sudah Dibuka

Adapun masih terdapat beberapa kabupaten dan kota di Papua dan Papua Barat yang masih diblokir dan dipantau oleh Kemkominfo.

"Untuk wilayah Provinsi Papua, masih terdapat 2 Kabupaten/Kota yang masih diblokir layanan data internet, yakni Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura," imbuh Ferdinandus.

"Sedangkan di Papua Barat masih ada 2 kota yang diblokir, yakni Kota Manokwari dan Kota Sorong. Masih harus terus dipantau situasinya dalam 1 atau 2 hari ke depan," sambungnya.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler Kamis, 5 September 2019 yang disampaikan oleh Jurnalis KompasTV, Glenys Octania: <ol> <li>Aulia Kesuma, tersangka pembunuh suami dan anak tirinya menjalani rekontruksi di sejumlah tempat di Jakarta. Polisi ingin mencocokan keterangan tersangka dengan fakta-fakta yang ada di lapangan.</li> <li>Menko Polhukam Wiranto menyatakan situasi di Papua sudah kondusif. Maka dari itu, mulai hari ini pembatasan internet di Papua dicabut dengan catatan situasi terus aman dan kondusif.</li> <li>Seluruh fraksi di DPR setuju dengan revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR hari ini.</li> </ol> #auliakesuma #papua #revisiuukpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com