JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai sejumlah peristiwa belakangan ini membuat iklim pemberantasan korupsi di Indonesia sedang tidak ideal.
Kurnia merujuk pada proses revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemilihan pimpinan baru KPK yang bermasalah.
"Keadaan yang sangat tidak ideal ini tentu membawa dampak langsung bagi agenda pemberantasan korupsi," kata Kurnia dalam keterangan pers, Jumat (13/9/2019).
Kurnia menilai, pemilihan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR antiklimaks. Ia sudah menduga bahwa Komisi III DPR akan memilih calon pimpinan sesuai selera politik sampai mengabaikan catatan negatif calon tertentu.
Baca juga: Ahli Tata Negara: Revisi UU KPK untuk Menguatkan KPK Itu Menyesatkan!
"Sejatinya sinyal komposisi Pimpinan KPK yang baru saja terpilih sudah menguat sejak di Panitia Seleksi Capim KPK. Ini artinya, proses yang terjadi di Pansel Capim KPK, termasuk sikap politik Presiden Jokowi kemarin, dengan apa yang terjadi di DPR RI adalah sebuah proses yang seirama seolah menjadi bagian dari rencana besar," kata dia.
Kurnia mengatakan, baik Pansel, Presiden Jokowi dan DPR sudah tak mendengar masukan berbagai pihak yang sudah disuarakan belakangan ini.
Hal itu terbukti dengan adanya calon yang dianggap melanggar etik masih lolos dan dipilih sebagai pimpinan KPK yang baru.
Sehingga, seleksi pimpinan KPK kali ini dinilainya hanya dijadikan urusan segelintir elite saja, tanpa melibatkan masyarakat luas.
Calon pimpinan KPK juga terikat dengan surat komitmen yang disodorkan oleh KPK saat fit and proper test.
"Apalagi kemudian, langkah paralel DPR RI dan pemerintah adalah dengan merevisi UU KPK melalui jalur cepat, dimana masukan dari berbagai elemen masyarakat tidak didengar sama sekali," katanya.
"Dengan kondisi seperti hari ini, pemberantasan korupsi di Indonesia kian menjauh dari harapan awalnya, yakni menciptakan pemerintahan yang sepenuhnya bersih dan bebas dari KKN," tambah dia.
Namun demikian, lanjut Kurnia, sebagai elemen bangsa yang peduli dengan pemberantasan korupsi, masyarakat tidak boleh putus asa.
Baca juga: Nyatakan Sikap, Persatuan Guru Besar Indonesia Nilai Pembahasan Revisi UU KPK Tergesa-gesa
Ia mendorong komponen masyarakat untuk bahu-membahu mendesak pemerintah agar agenda pemberantasan korupsi tak disusupi kepentingan pihak tertentu.
"Kedua, mendorong agar seluruh komponen masyarakat, akademisi, mahasiswa, jurnalis, dan organisasi masyarakat sipil untuk kian memperkuat pengawasan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi agar KPK tetap berjalan sesuai dengan harapan publik," kata dia.
Kurnia juga berharap KPK bisa memperkuat sistem pengawasan internal guna memastikan pimpinan KPK terpilih tak sewenang-wenang ketika bekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.