Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setuju Revisi UU KPK, Jokowi Dinilai Ingkar Janji pada Dua Pilpres

Kompas.com - 13/09/2019, 12:51 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menyebutkan bahwa langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ingkar janji.

"Menurut saya, langkah Presiden untuk menyetujui mulai membahas (revisi UU KPK), itu jelas-jelas ingkar janji di dua tempat," kata Bivitri kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

Adapun, dua tempat yang dimaksud adalah dalam Nawa Cita yang disampaikan Jokowi pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2014, serta visi-misi dan debat Pilpres 2019.

"Dalam Nawa Cita yang dulu dia sampaikan waktu 2014, jelas-jelas saya ingat sekali dan masih bisa dilacak dokumennya. Poin keempat, agenda prioritasnya jelas sekali menguatkan KPK," kata dia.

"Waktu Pilpres 2019, dia mengatakan berkali-kali baik dalam visi dan debat bahwa dia akan menguatkan KPK," ucap Bivitri.

Baca juga: Kecewa Jokowi Setujui Revisi UU KPK, Aktivis Anti Korupsi Jalan Mundur dengan Mata Tertutup dan Kaki Diikat

Namun faktanya, saat ini Jokowi memberikan persetujuan dengan mengirim surat presiden (surpres) kepada DPR untuk membahas revisi UU yang terkesan mendadak itu.

Surpres tersebut telah ditandatangani Presiden dan dikirim ke DPR pada Rabu (11/9/2019) yang juga dilampiri dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU KPK yang telah disusun Kementerian Hukum dan HAM.

"Jadi jelas Presiden sudah ingkar janji dan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat," ujar Bivitri.

Dia juga menyatakan bahwa aspirasi ini bukan hanya datang dari sekelompok orang, terutama lembaga swadaya masyarakat.

"Tapi Persatuan Guru Besar Indonesia sudah kirim, UII, UGM, IPB, UI. Bukan hanya LSM, kalau LSM dianggap angin lalu. Mahasiswa dan KPK juga sudah bersuara diabaikan. itu buruk catatannya," kata dia.

Bivitri pun tak sungkan-sungkan menyebut apa yang tengah terjadi saat ini adalah Presiden Jokowi telah mengabaikan aspirasi publik terhadap revisi UU KPK ini.

Padahal, kata dia, survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) apda 29 Agustus lalu menunjukkan bahwa dukungan kepada Presiden tergantung pada dukungan Presiden terhadap pemberantasan korupsi.

"Jadi saya kira yang terjadi sekarang ini jelas-jelas pengabaian aspirasi publik. Presiden sedang menurunkan popularitasnya sendiri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com