Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Sumsel Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK, Ini Kata Polri

Kompas.com - 13/09/2019, 10:00 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri mengapresiasi pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR yang dianggap transparan dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat ditanya tanggapan Polri atas terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

"Tentunya yang jelas Polri sangat menghargai kemudian memberikan apresiasi kepada anggota legislatif, DPR, yang telah melaksanakan proses penentuan capim KPK secara demokratis, kemudian transparan, publik semua bisa melihat, disiarkan secara langsung, secara akuntabel dan sesuai dengan kompetensinya," tutur Dedi saat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Baca juga: Perjalanan Irjen Firli, dari Dinyatakan Lakukan Pelanggaran Etik Berat hingga Terpilih sebagai Ketua KPK

Menurut Dedi, saat ini hubungan antara institusi kepolisian dan KPK sangat solid dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi.

"Tentu saat ini memang hubungan antara Polri dan KPK sudah sangat solid, dalam hal penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi, juga hubungan sangat baik sekali," ujarnya.

"Dari mulai proses-proses penangkapan, penyitaan, penggeledahan, kemudian kegiatan-kegiatan yang sifatnya supervisi terhadap kasus-kasus korupsi yang ditangani Polri, sangat baik hubungannya dengan KPK," kata dia.

Baca juga: Pelanggaran Etik Berat Tak Hambat Firli Jadi Ketua KPK

Terkait adanya pelanggaraan etik Firli yang diputuskan KPK, menurutnya, itu hanyalah dugaan semata.

Dedi mengatakan, kala itu Firli sudah ditarik kembali ke institusi kepolisian untuk mengemban jabatan sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

"Dugaan secara internal silakan tapi yang bersangkutan kan ditarik oleh Mabes Polri untuk dipromosikan jabatan Kapolda Sumsel. Karena apa? Karena yang bersangkutan secara sosiokuktural kebetulan adalah orang sana dan memiliki hubungan sangat baik dengan masyarakat Sumsel," katanya.

Kontroversi

Nama Firli Bahuri sebelumnya menuai kontroversi karena mendapat penolakan sejumlah pihak, termasuk dari internal KPK.

KPK bahkan menyatakan bahwa Irjen Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK telah melakukan pelanggaran etik berat.

Menurut Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari, Firli Bahuri melakukan pelanggaran hukum berat berdasarkan kesimpulan musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

Baca juga: Penasihat KPK Siap Mundur Sebelum Firli Cs Dilantik

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan pada tiga peristiwa. 

Pertama, pertemuan Irjen Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi pada 12 dan 13 Mei 2019. Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com