JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memiliki pimpinan baru. Lima pimpinan baru itu ialah Irjen Firli Bahuri selaku ketua, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata sebagai wakil ketua.
Lima orang itu dipilih Komisi III DPR di tengah munculnya isu pelemahan KPK.
Sejak awal, proses seleksi kerap mendapat kritik dari masyarakat lantaran Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK dinilai publik tak transparan dalam memilih nama-nama untuk disodorkan ke Presiden Joko Widodo.
Sebelum Presiden menyodorkan 10 nama calon pimpinan KPK, publik ramai-ramai menolak. Sebab, beberapa nama dinilai publik cacat integritas.
Baca juga: Pansel Capim KPK 2019-2023 Dinilai sebagai Pansel Terburuk yang Pernah Ada
Irjen Firli, misalnya, dituding terlibat pelanggaran etik karena pertemuannya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi (MZM) pada 12-13 Mei 2018.
Saat itu, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB. Kala itu, Firli menjabat deputi penindakan di KPK.
Firli juga ditolak oleh sejumlah pegawai KPK untuk memimpin lembaga antikorupsi itu.
Sedikitnya ada 500 pegawai KPK yang disebut menolak Firli menjadi pimpinan KPK periode mendatang.
Baca juga: Pertemuan Irjen Firli dan TGB yang Berujung Pelanggaran Etik...
Hal itu disampaikan oleh pegiat antikorupsi Saor Siagian dalam diskusi di KPK, Rabu (28/8/2019).
Menurut dia, penolakan itu adalah peringatan bagi Panitia Seleksi Capim KPK agar selektif dalam menyaring sepuluh nama capim KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya bayangkan saya bisa suarakan ini bukan hanya 200 tapi 500. Barangkali ini pesan kepada pansel apakah dia akan memilih orang yang akan ditolak, ya terserah. Tapi itulah peran-peran yang bisa kami lakukan sebagai publik," kata Saor.