JAKARTA, KOMPAS.com - Nawawi Pomolango terpilih menjadi pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023.
Dalam voting di Komisi II DPR RI, Jumat (13/9/2019) dini hari, Nawawi meraih suara 50 untuk jadi ketua KPK.
Nawawi saat ini merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Sebelumnya ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Poso, Wakil Ketua Pengadilan Bandung, Ketua Pengadilan Samarinda, dan Ketua Pengadilan Jakarta Timur.
Baca juga: Nawawi Pomolango Pastikan Tak Ada Surat Bermeterai yang Wajibkan Capim Setuju Revisi UU KPK
Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 ini telah mengantongi sertifikasi hakim tindak pidana korupsi sejak 2006.
Selama 30 tahun berkarier sebagai hakim, ia telah menangani berbagai perkara korupsi.
Di antaranya adalah kasus suap eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
Ia juga pernah mengadili pengusaha Ahmad Fathanah dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap impor daging sapi.
Baca juga: Capim Nawawi Pomolango Setuju Kewenangan Penyadapan KPK Diperketat dan Diawasi
Nawawi juga menangani perkara mantan Ketua DPD Irman Gusman yang menjadi terpidana kasus suap kuota impor gula.
Dikutip dari Antara, Nawawi rela melepaskan jabatan sebagai hakim tinggi untuk dapat menjadi pimpinan KPK.
"Sebagai hakim saya sudah 30 tahun, gaji saya hampir Rp 40 juta, saat ini saya berusia 57 tahun, sudah nyaman sekali dan sebagai hakim tinggi baru pensiun pada usia 67 tahun, jadi masih 10 tahun lagi," ujar Nawawi dalam uji publik seleksi capim KPK.
"Padahal kalau terpilih sebagai pimpinan KPK, saya harus mundur sebagai hakim dan 4 tahun lagi kemudian pensiun," sambungnya tegas.
Baca juga: Capim Nawawi Pomolango Setuju Revisi UU KPK soal Kewenangan SP3
Nawawi mengibaratkan hakim merupakan penjaga gawang yang tinggal menunggu bola datang.
Padahal, seharusnya lebih banyak bola yang datang.
Nawawi merasa tertantang untuk berbuat banyak di lembaga antirasuah, meski ia lulusan hukum perdata.
"Saya juga tercatat hakim niaga, tapi saya lebih senang dengan perkara-perkara pidana dan saya masih ada kelanjutan studi di Universitas Pasundan untuk jurusan pidana tapi belum selesai sampai sekarang, kalau terpilih saya akan selesaikan S2 itu," kata Nawawi.