JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Irjen Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Rapat Pleno Komisi III mengesahkan voting pemilihan Ketua KPK di antara lima calon pimpinan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat mengumumkan hasil musyawarah.
Terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK yang baru ironis dengan pernyataan KPK yang sebelumnya menyatakan bahwa dia melanggar kode etik berat.
Setidaknya ada tiga peristiwa yang dicatat KPK terkait pelanggaran itu.
Pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018.
Kemudian, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.
Setelah itu, KPK juga mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.
Baca juga: Firli Bahuri, Kontroversi, Petisi hingga Penolakan Pegawai KPK
Bahkan, KPK juga telah menyurati DPR soal rekam jejak dan status Firli itu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, KPK berharap surat tersebut dapat menjadi pertimbangan DPR dalam proses pemilihan calon pimpinan KPK.
Menurut Saut, seorang pimpinan harus mempunyai integritas serta tidak memiliki afiliasi politik supaya KPK tidak terjerumus dalam pusaran kepentingan politik.
Namun, status Firli seolah dimentahkan.
Klarifikasi Firli
Saat menjalani seleksi, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pernah menanyakan Firli mengenai laporan masyarakat bahwa Firli pernah menerima gratifikasi.
Gratifikasi itu berupa pembayaran penginapan hotel.
Baca juga: Irjen Firli Jadi Ketua KPK, Anggota Komisi III DPR Minta Korupsi Sektor Migas Diberantas
Dalam tes tersebut, Firli mengaku menginap di sebuah hotel bersama anak dan istrinya dari 24 April hingga 26 Juni. Namun, ia tak menyebut tahun menginap di hotel itu.
Kendati demikian, ia membantah uang untuk membayar penginapannya itu berasal dari orang lain.
Firli menegaskan, istrinya telah membayar Rp 50 juta pada saat check in hotel, lalu membayar lagi pada saat check out Rp 5,1 juta.
"Mohon maaf, saya tidak pernah dibayari orang. Ini adalah contoh kecil memberantas korupsi," kata mantan Deputi Penindakan KPK ini.
Baca juga: Tanpa Debat, Komisi III Pilih Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK 2019-2023
Lebih lanjut, Firli menegaskan, ia tidak akan mengabaikan integritasnya dengan menerima pemberian yang melanggar aturan.
"Tidak benar kalau saya dapat gratifikasi karena menginap di hotel. Saya masih punya harga diri dan tidak pernah korbankan masa depan saya dan integritas saya," kata Firli.
Selain itu, KPK mengaku punya bukti kedekatan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi (MZM).
Firli disebut bertemu dengan pria yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) pada 12-13 Mei 2018.
Baca juga: [POPULER NASIONAL] Irjen Firli Gendong Anak TGB | Habibie Ngotot Dimakamkan Samping Ainun
Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari mengatakan, Firli mestinya tidak bertemu TGB karena KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
Dalam pertemuan itu, terlihat Firli berbicara akran dengan TGB.
Firli datang ke acara itu dengan uang pribadi tanpa izin surat tugas yang diteken KPK.
Padahal, panitia acara menyebut Firli sebagai Deputi Penindakan KPK saat diminta memberi pidato penutupan acara.
Sehari setelahnya, Firli kembali didapati berbincang akrab dengan TGB pada acara farewell dan welcome game Tennis Danrem 162/WB di Lapangan Tenis Wira Bakti.
Baca juga: Profil Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih Periode 2019-2023
"Dalam foto nampak keakraban antara TGB dan F yang ditunjukkan dengan F menggendong anak dari TGB" ujar Tsani.
Firli mengaku heran fotonya saat menggendong anak TGB dipermasalahkan.
"Apakah salah saya memberikan perhatian kepada anak kecil tiga tahun, yang diungkap bahwa itu adalah kesalahan?" ujar Firli dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Firli mengakui bahwa dia bertemu TGB pada 13 Mei 2018. Namun, ia membantah adanya pembicaraan terkait penanganan kasus.
Firli mengaku sudah sejak lama mengenal TGB. Saat ia masih menjabat sebagai Kapolda NTB, anak TGB yang bernama Aza juga telah akrab dengannya.