Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Berpolitik, Tsani Justru Minta DPR Pertimbangkan Masukan KPK

Kompas.com - 12/09/2019, 22:49 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat KPK Muhammad Tsani mengkritik pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menilai konferensi pers Irjen Firli Bahuri yang melakukan pelanggaran etik berat adalah gerakan politik.

Tsani beranggapan, orang yang berpolitik itu adalah orang yang meminta masukan masyarakat, namun tak melihat substansinya dan kemudian menuduh pihak lain berpolitik.

"Yang berpolitik itu, orang-orang yang teriak-teriak minta masukan masyarakat, tapi setelah dikirimi masukan yang sahih dan legal, malah tidak dilihat substansinya, tapi diributin kenapa baru sekarang dan seterusnya," ujar Tsani kepada Kompas.com, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Tanggapi Fahri Hamzah, Penasihat KPK: Kita Bekerja Masa Dianggap Berpolitik?

Tsani mengatakan, semestinya substansi konferensi pers yang ia sampaikan terkait pelanggaran kode etik Irjen Firli justru menjadi bahan pertimbangan Komisi III DPR untuk menentukan siapa sosok yang paling ideal memimpin KPK.

Ia pun menyayangkan wakil rakyat malah mempersoalkan konferensi pers tersebut.

"Kalau cari keributan, ya ketemunya keributan. Kalau mau lihat substansi pasti ada yang bisa diambil sebagai bahan pertimbangan," lanjut dia.

Baca juga: Hendardi: Tindakan Saut dan Tsani Membunuh Karakter Firli

Tsani menambahkan, konferensi pers terkait Irjen Firli itu memperlihatkan bahwa KPK sedang bekerja dan melaksanakan tugas pimpinan guna memastikan agar capim yang dinyatakan cacat etik tidak terpilih untuk periode 2019-2023.

"Kami bekerja memastikan agar orang yang kita nyatakan cacat etik tidak layak memimpin KPK. Kami di KPK punya pakta integritas dan deklarasi, tidak berpolitik sejak dilantik," ujar Tsani.

"Tugas kita itu memberantas korupsi dan itu dimulai dengan memilih pimpinan yang berintegritas dan kredibel," lanjut dia.

Baca juga: Pansel Capim KPK Pertanyakan Pengumuman Pelanggaran Kode Etik Irjen Firli

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019).  KOMPAS.com/ CHRISTOFORUS RISTIANTO Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Seperti diberitakan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari menyatakan bahwa mantan Deputi Pendindakan KPK Irjen Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran etik berat.

Tsani menyatakan bahwa Firli dinyatakan melakukan pelanggaran hukum berat melalui musyawarah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.

"Musyawarah itu perlu kami sampaikan hasilnya adalah kami dengan suara bulat menyepakati dipenuhi cukup bukti ada pelanggaran berat," kata Tsani dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/9/2019).

Tsani mengatakan bahwa pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan tiga peristiwa.

Peristiwa pertama, yakni pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.

Baca juga: Ketua KPK: Pengumuman Pelanggaran Etik Berat Irjen Firli Persetujuan Mayoritas Pimpinan

Kemudian, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Setelah itu, KPK mencatat, Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di salah satu hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Menanggapi konferensi pers tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pun mempertanyakan, mengapa pelanggaran etik ini tidak diumumkan KPK sejak dahulu.

Menurut dia, ‘vonis’ yang disampaikan satu hari sebelum Firli menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai capim KPK itu semakin menunjukkan bahwa KPK sudah berpolitik.

"Habis sudah KPK. Semakin kentara sebagai gerakan politik," ujar Fahri. 

 

Kompas TV Kritik datang dari Wakil Ketua KPK Laode M Syarif terhadap capim KPK Nawawi Pomolango. Keberatan disampaikan Laode terkait pernyataan Nawawi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Nawawi menyebut KPK hanya mengutamakan penindakan dibandingkan pencegahan. #KPK #LaodeMSyarif #NawawiPomolango
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com