JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan bahwa konferensi pers terkait pelanggaran etik berat oleh mantan Deputi Pendindakan KPK Irjen Firli Bahuri merupakan persetujuan mayoritas pimpinan.
Hal itu Agus ungkapkan menyusul pernyataan calon pimpinan (capim) KPK petahana Alexander Marwata yang mengaku tidak tahu akan pelaksanaan konferensi pers tersebut dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Kamis (12/9/2019).
"Saya ingin mengklarifikasi soal konferensi pers kemarin itu adalah persetujuan mayoritas pimpinan," ujar Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.
Dalam konferensi pers itu, Agus ditemani dua Wakil Ketua KPK, yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang.
Baca juga: Pertemuan Irjen Firli dan TGB yang Berujung Pelanggaran Etik...
Diakui Agus, memang terdapat dinamika terkait proses persetujuan konferensi pers tersebut.
Persetujuan konferensi pers itu, lanjutnya, disepakati lewat grup WhatsApp pimpinan KPK lantaran dirinya juga kala itu berada di luar kota.
"Memang dalam prosesnya ada dinamika persetujuan pimpinan karena kebetulan saya juga di luar kota. Persetujuan pimpinan itu lewat WA (WhatsApp). Jadi, sekali lagi bukan Pak Saut berjalan sendirian, melainkan persetujuan mayoritas pimpinan," tuturnya.
Diketahui, Alexander Marwata mengungkapkan, tidak semua pimpinan KPK mengetahui konferensi pers terkait pelanggaran etik berat oleh mantan Deputi Pendindakan KPK Irjen Firli Bahuri.
Menurut Alexander, setidaknya ada tiga pimpinan KPK yang tidak mengetahui soal konferensi pers tersebut, yakni Basaria Panjaitan dan Agus Rahardjo.
Baca juga: Alexander Marwata Sebut Pengumuman Pelanggaran Etik Irjen Firli Tidak Sah
Alexander baru mengetahui konferensi pers itu dari pemberitaan di media massa yang dikirimkan oleh Basaria melalui pesan singkat.
"Konferensi pers itu tidak diketahui oleh seluruh pimpinan. Pak Agus di Yogya. Saya dan Bu Basaria sebenarnya sedang ada di kantor. Itu yang terjadi," ujar Alexander dalam uji kepatutan dan Kelayakan di Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).