JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, presiden ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie adalah tokoh yang membangun fondasi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Febri menjelaskan, hal itu terlihat dengan munculnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kontribusi almarhum saat menjadi presiden masih kita rasakan sampai saat ini. Apalagi, di UU Nomor 31 Tahun 1999 itulah pertama kali ditegaskan perintah membentuk KPK," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9/2019).
"Undang-undang penting dalam pemberantasan korupsi, termasuk perintah pembentukan KPK di dalamnya ditandatangani Pak Habibie sebagai presiden saat itu, yaitu disahkan 16 Agustus 1999," tuturnya.
Baca juga: Wapres: Tak Mudah Jadi Pak Habibie, Ilmuwan Sekaligus Negarawan
Untuk itu, guna menghormati jasa Habibie, KPK juga melakukan pengibaran bendera setengah tiang selaras dengan imbauan Kementerian Sekretariat Negara.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 tertanggal 11 September 2019 dengan sifat sangat segera.
Imbauan itu ditujukan langsung kepada para pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga nonstruktural, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan BUMN/BUMD, serta kepala perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri beserta jajarannya.
Selain sejumlah institusi di atas, gubernur, bupati, dan wali kota juga diminta menyampaikan secara luas kepada masyarakat perihal pengibaran bendera negara setengah tiang.
Baca juga: Franz Magnis: Pak Habibie Orang Paling Mengagumkan yang Pernah Saya Temukan
Presiden ketiga RI Bacharuddin Jusuf Habibie wafat pada Rabu (11/9/2019) pukul 18.03 WIB.
BJ Habibie meninggal dunia karena sudah berusia tua sehingga sejumlah organ dalam tubuh mengalami degenerasi. Salah satunya adalah jantung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.