Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin Ubah Nomenklatur Kementerian, Ombudsman Ingatkan Risiko Malaadministrasi

Kompas.com - 12/09/2019, 14:43 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Ombudsman RI menilai, ada risiko malaadministrasi pada pembentukan kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin periode 2019-2024.

Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, menyatakan, malaadministrasi itu mungkin terjadi terkait rencana perubahan nomenklatur kementerian. 

"Seperti penggabungan kementerian dengan tupoksi baru, penghapusan kementerian dan penurunan tupoksi kementerian menjadi badan, peningkatan tupoksi dari badan menjadi kementerian baru, dan juga perubahan, penambahan, atau penghapusan tupoksi di kementerian," ujar Adrianus dalam diskusi publik di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: MA dalam Perkara Baiq Nuril, Dituduh Malaadministrasi hingga Beri Masukan Amnesti

Perubahan-perubahan tersebut, seperti diungkapkan Adrianus, kemudian berimplikasi pada kerja administrasi yang rumit, panjang, dan melelahkan oleh birokrasi guna menyusun struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dan prosedur kerja yang baru.

Dengan demikian, kata dia, dalam prosesnya, mungkin terjadi keterlambatan, kesalahan, pelanggaran, dan ketidakpatutan yang biasa dikenal dengan maladministrasi. 

"Adanya keterlambatan, kesalahan, ketidakpatutan, hingga yang berujung pada kegagalan memberikan layanan, perlu dihindari Presiden Jokowi," ucap dia. 

Oleh karena itu, Ombudsman mendorong Presiden Jokowi untuk melakukan perencanaan matang jika melakukan perubahan nomenklatur pada kepemimpinannya.

Menurut dia, apabila perubahan nomenklatur tidak dilakukan hati-hati, pembentukan struktur baru, penghapusan struktur, maupun perubahan tupoksi pada struktur yang sudah ada mungkin menimbulkan tumpang-tindih kewenangan. 

"Hal-hal tersebut dapat berdampak pada pelayanan publik dan permasalahan lain, seperti ego-sektoral yang menyebabkan sulitnya mengambil keputusan perihal siapa yang berwenang dan sebagainya," kata Adrianus.

Baca juga: Dinilai Malaadministrasi dalam Kasus Baiq Nuril, Jubir MA Bilang Itu Tak Berdasar

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, ia akan membentuk dua kementerian baru pada kabinet periode kedua.

Kementerian tambahan itu yakni Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.

"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespons itu secara cepat sehingga ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi, Rabu (14/8/2019).

Selain ada kementerian baru, Jokowi menyebut ada kementerian yang akan dilebur menjadi satu. "Ada yang digabung, ada yang muncul baru," kata Jokowi.

Namun, Jokowi belum mau buka-bukaan soal kementerian yang akan digabung. Ia meminta publik sabar menunggu dan tidak berspekulasi lebih jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com