JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Ombudsman RI menilai, ada risiko malaadministrasi pada pembentukan kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin periode 2019-2024.
Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, menyatakan, malaadministrasi itu mungkin terjadi terkait rencana perubahan nomenklatur kementerian.
"Seperti penggabungan kementerian dengan tupoksi baru, penghapusan kementerian dan penurunan tupoksi kementerian menjadi badan, peningkatan tupoksi dari badan menjadi kementerian baru, dan juga perubahan, penambahan, atau penghapusan tupoksi di kementerian," ujar Adrianus dalam diskusi publik di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).
Baca juga: MA dalam Perkara Baiq Nuril, Dituduh Malaadministrasi hingga Beri Masukan Amnesti
Perubahan-perubahan tersebut, seperti diungkapkan Adrianus, kemudian berimplikasi pada kerja administrasi yang rumit, panjang, dan melelahkan oleh birokrasi guna menyusun struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dan prosedur kerja yang baru.
Dengan demikian, kata dia, dalam prosesnya, mungkin terjadi keterlambatan, kesalahan, pelanggaran, dan ketidakpatutan yang biasa dikenal dengan maladministrasi.
"Adanya keterlambatan, kesalahan, ketidakpatutan, hingga yang berujung pada kegagalan memberikan layanan, perlu dihindari Presiden Jokowi," ucap dia.
Oleh karena itu, Ombudsman mendorong Presiden Jokowi untuk melakukan perencanaan matang jika melakukan perubahan nomenklatur pada kepemimpinannya.
Menurut dia, apabila perubahan nomenklatur tidak dilakukan hati-hati, pembentukan struktur baru, penghapusan struktur, maupun perubahan tupoksi pada struktur yang sudah ada mungkin menimbulkan tumpang-tindih kewenangan.
"Hal-hal tersebut dapat berdampak pada pelayanan publik dan permasalahan lain, seperti ego-sektoral yang menyebabkan sulitnya mengambil keputusan perihal siapa yang berwenang dan sebagainya," kata Adrianus.
Baca juga: Dinilai Malaadministrasi dalam Kasus Baiq Nuril, Jubir MA Bilang Itu Tak Berdasar
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, ia akan membentuk dua kementerian baru pada kabinet periode kedua.
Kementerian tambahan itu yakni Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.
"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespons itu secara cepat sehingga ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi, Rabu (14/8/2019).
Selain ada kementerian baru, Jokowi menyebut ada kementerian yang akan dilebur menjadi satu. "Ada yang digabung, ada yang muncul baru," kata Jokowi.
Namun, Jokowi belum mau buka-bukaan soal kementerian yang akan digabung. Ia meminta publik sabar menunggu dan tidak berspekulasi lebih jauh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.