Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Identitas 4 Jenazah Korban Kecelakaan Beruntun Tol Purbaleunyi

Kompas.com - 12/09/2019, 09:27 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi empat jenazah korban kecelakaan beruntun di Kilometer 91 Tol Purbaleunyi, Jawa Barat.

Kepolisian sebelumnya kesulitan mengidentifikasi keempat jenazah perempuan tersebut karena berada dalam kondisi yang sulit dikenali akibat menderita luka bakar 60 persen.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, jenazah pertama atas nama Khansa Athira yang merupakan warga Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kantung jenazah dengan nomor register 022/cipularang/002 teridentifikasi atas nama Khansa Athira, usia 23 tahun," ucap Dedi melalui keterangan tertulis, Kamis (12/9/2019).

Baca juga: Ini Beberapa Rekomendasi Polisi Guna Minimalisir Kecelakaan di Tol Purbaleunyi

Kemudian, jenazah kedua teridentifikasi bernama Nailisma yang berusia 22 tahun. Almarhum tinggal di Perumahan BSI, Bogor, Jawa Barat.

Jenazah ketiga bernama Lela Yuliantika. Perempuan berusia 45 tahun tersebut beralamat di Pasir Kaliki, Bandung, Jawa Barat.

Terakhir, jenazah keempat bernama Umayah Ulfah yang berusia 25 tahun. Perempuan tersebut tinggal di kawasan Villa Mas Garden, Bekasi Utara, Jawa Barat.

Dedi mengatakan, jenazah akan diserahkan kepada pihak keluarga pada Kamis hari ini di RS Polri Kramat Jati.

"Selanjutnya akan diadakan penyerahan jenazah kepada keluarga pada hari Kamis, tanggal 12, jam 14.00 WIB," ujarnya.

Baca juga: Empat Korban Tewas Terbakar di Kecelakaan Tol Purbaleunyi Diduga Berasal dari 3 Mobil

Dengan begitu, seluruh korban kecelakaan maut yang berjumlah 8 orang telah teridentifikasi.

Polisi sebelumnya telah melakukan tes DNA untuk mengetahui identitas korban.

Selain itu, polisi juga mengambil DNA anggota keluarga yang menyambangi rumah sakit dan merasa kehilangan anggota keluarganya. Data tersebut akan dijadikan pembanding.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di kilometer 91+200 Tol Purbaleunyi segmen Cipularang, Senin (2/9/2019).

Kecelakaan melibatkan 20 kendaraan dan mengakibatkan 8 orang meninggal dunia. Puluhan pengendara lainnya mengalami luka-luka.

Polisi juga telah menetapkan dua tersangka yaitu S dan DH.

Keduanya ditetapkan menjadi tersangka karena dinilai lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dan terdapat kerugian materil.

Namun, status hukum DH gugur karena ia meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com