Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Capim KPK Akan Jalani Uji Kepatuan dan Kelayakan di DPR

Kompas.com - 12/09/2019, 07:15 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR akan kembali menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap lima calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lima calon tersebut adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri dan Roby Arya

Menurut jadwal proses wawancara dilakukan pada kamis (12/9/2019) sejak pukul 10.00 WIB.

Lima calon lainnya telah menjalani proses wawancara pada Rabu (11/9/2019), yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintouli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron dan I Nyoman Wara.

Setelah fit and proper test, Komisi III akan memilih lima capim KPK periode 2019-2023.

Baca juga: Saat Kekayaan Capim KPK Ini Rp 700 Juta Berubah Jadi Rp 70 Juta...

Sebelumnya, seluruh capim KPK tersebut telah menjalani proses pembuatan makalah terkait isu pemberantasan korupsi.

Hasil makalah dari masing-masing capim akan menjadi bahan bagi Komisi III dalam proses wawancara.

Proses seleksi capim KPK periode 2019-2023 menuai sorotan dari masyarakat karena sejumlah persoalan.

Sejak awal, sejumlah pihak meragukan capim KPK yang dihasilkan merupakan calon terbaik karena sejumlah anggota Panitia Seleksi Capim KPK dinilai memiliki konflik kepentingan.

Dugaan konflik kepentingan itu pernah dipaparkan oleh Ketua Umum YLBHI Asfinawati.

Asfinawati menjelaskan, setidaknya ada tiga anggota Pansel yang diduga berisiko memiliki konflik kepentingan.

Mereka adalah Ketua Setara Institute Hendardi; Guru Besar Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji; dan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti Yenti Garnasih.

"Pertama Bapak Indriyanto Seno Adji dan Bapak Hendardi, dalam pernyataan kepada publik yang sudah tersiar Bapak Hendardi mengakui bahwa dia penasihat ahli dari Kapolri bersama Bapak Indriyanto Seno Adji. Sedangkan Ibu Yenti Garnasih pernah tercatat juga tenaga ahli Bareskrim dan Kalemdikpol. Tentu saja hal ini perlu ditelusuri Presiden dan oleh anggota Pansel lain," kata Asfinawati.

Baca juga: Capim KPK Ini Setuju Ada Dewan Pengawas di KPK, Asalkan

Sorotan lain adalah capim KPK yang diloloskan dianggap memiliki rekam jejak yang bermasalah. Sejak awal misalnya, Pansel Capim KPK meloloskan capim KPK yang tak rutin melaporkan harta kekayaan atau LHKPN.

Selain itu, ada juga capim KPK yang diketahui pernah melakukan pelanggaran etik, namun tetap diloloskan.

Proses di DPR juga menuai polemik. Sebab, Komisi III DPR meminta para capim menandatangani visi dan misi yang disampaikan dalam surat bermeterai.

Hal ini dianggap menyebabkan capim KPK tersandera oleh DPR. Independensi para capim KPK pun terancam.

Selain itu, DPR juga dianggap melakukan deal politik dengan capim KPK melalui surat bermeterai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PDI-P Dinilai Tak Punya Nilai Jual

Nasional
Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Sedang Cocokkan Waktu, Tidak Lama Lagi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com