JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR akan kembali menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap lima calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lima calon tersebut adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri dan Roby Arya
Menurut jadwal proses wawancara dilakukan pada kamis (12/9/2019) sejak pukul 10.00 WIB.
Lima calon lainnya telah menjalani proses wawancara pada Rabu (11/9/2019), yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintouli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron dan I Nyoman Wara.
Setelah fit and proper test, Komisi III akan memilih lima capim KPK periode 2019-2023.
Baca juga: Saat Kekayaan Capim KPK Ini Rp 700 Juta Berubah Jadi Rp 70 Juta...
Sebelumnya, seluruh capim KPK tersebut telah menjalani proses pembuatan makalah terkait isu pemberantasan korupsi.
Hasil makalah dari masing-masing capim akan menjadi bahan bagi Komisi III dalam proses wawancara.
Proses seleksi capim KPK periode 2019-2023 menuai sorotan dari masyarakat karena sejumlah persoalan.
Sejak awal, sejumlah pihak meragukan capim KPK yang dihasilkan merupakan calon terbaik karena sejumlah anggota Panitia Seleksi Capim KPK dinilai memiliki konflik kepentingan.
Dugaan konflik kepentingan itu pernah dipaparkan oleh Ketua Umum YLBHI Asfinawati.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.