JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyetujui permintaan 61 tokoh-tokoh Papua mengenai pemekaran di lima wilayah di Papua dan Papua Barat.
Menurut dia, pemerintah harus mendengarkan aspirasi tokoh-tokoh adat tersebut.
"Kalau itu merupakan aspirasi dari tokoh-tokoh wilayah adat yang ada di sana, kenapa tidak?" ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
"Tapi itu ya, kita harus mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan tokoh-tokoh yang tepat, yang dianggap mewakili tujuh wilayah adat itu," kata dia.
Baca juga: Mendagri Sebut Usulan Pemekaran Papua dan Papua Barat Tak Terhambat Moratorium
Fadli mengatakan, apabila pemekaran lima wilayah di Papua itu untuk memajukan pembangunan infrastruktur, ekonomi dan pendidikan di Papua dan Papua Barat, maka DPR pasti akan mendukung.
"Kalau itu bisa dianggap menyelesaikan masalah dan mempercepat proses pembangunan di sana, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi rakyat, dan sesuai dengan UU Otonomi Khusus (Otsus) ya kenapa tidak?" ujarnya.
Selanjutnya, Fadli mengatakan, DPR siap untuk membahas rencana pemekaran lima wilayah tersebut bersama pemerintah. Menurut dia, dari dulu DPR mendukung pemekaran tersebut.
"Kalau DPR dari dulu kan (mendukung pemekaran) bahkan di 2014 soal daerah otonomi baru pun setuju. Kan pemerintah yang melakukan moratorium," tuturnya.
Sebelumnya, tokoh asal Papua sekaligus Ketua DPRD Kota Jayapura Abesai Rollo menyampaikan 9 tuntutan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (10/9/2019).
Baca juga: 9 Tuntutan Tokoh Papua Saat Bertemu Presiden di Istana
Tuntutan itu juga ia sampaikan dihadapan 61 tokoh Papua yang terdiri dari tokoh-tokoh adat, agama, pemuda, akademisi.
Salah satu tuntunan adalah pemekaran sebanyak lima wilayah di Papua dan Papua Barat.
"(Permintaan) pertama, meminta adanya pemekaran provinsi 5 wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat," kata Ketua DPRD Jayapura Abisai Rollo mewakili para tokoh yang hadir.
Jokowi pun menyetujui pemekaran itu. Namun, ia hanya menyetujui dua atau tiga wilayah.
"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tadi bapak menyampaikan tambahan lima. Saya iya, tapi mungkin tidak lima dulu. Mungkin kalau enggak dua, tiga," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, perlu ada kajian mendalam di balik rencana pemekaran suatu wilayah. Sementara dari sisi regulasi sudah ada undang-undang yang mengaturnya.
"Ini, kan, perlu ada kajian. Karena UU-nya mendukung ke sana dan saya senang ada usulan itu dari bawah," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.